Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 27 Januari 2025 | 20:14 WIB
Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun
Ilustrasi Apple Store, gerai Apple. [Shutterstock]

Sayang pihak Apple belum memberikan komentar soal nasib iPhone 16 maupun kelanjutan kesepakatan dengan Pemerintah RI.

Diketahui iPhone 16 saat ini masih ilegal dijual ke Indonesia. Alasannya, Apple tak kunjung memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat penjualan produknya ke Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI