RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital

Dicky Prastya

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:36 WIB
RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)

Suara.com - Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU TNI. Pengesahan regulasi baru ini memicu masuknya militer ke ranah sipil, tak terkecuali ruang siber.

Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital.

"Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET, dikutip Kamis (20/3/2025).

Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
 
Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.

"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.

Setidaknya ada empat poin dari DDRN soal efek TNI masuk ke ranah digital. Berikut uraiannya.

1. Negara bisa batasi ruang sipil di ranah digital

DDRN menilai kalau perluasan OMSP ke ruang siber berpotensi menjadi alat justifikasi bagi Negara untuk mengambil kebijakan-kebijakan koersif-militeristik yang membatasi ruang sipil.

Dicontohkan, tentara bisa melakukan pembatasan informasi, penurunan konten, pemblokiran website, hingga pengetatan regulasi ekspresi online dengan dalih ancaman propaganda asing tanpa penilaian transparan dan rasional.

Menurutnya, semakin banyak intervensi yang dilakukan oleh negara akan selalu beriringan dengan menurunnya kebebasan ruang sipil.

baca juga

2. Pemerintah gagal melihat persoalan ancaman siber

DDRN mengatakan kalau Pemerintah gagal melihat persoalan ancaman siber secara holistik dan komprehensif. Menurutnya, ancaman siber dipandang sebatas ancaman terhadap negara dan militer.

"Padahal terdapat peraturan lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas dan disahkan seperti peraturan mengenai akuntabilitas korporasi digital yang bertanggung jawab atas operasi informasi di platformnya," kata DDRN.

Selain itu, regulasi lain yang sekiranya perlu disahkan adalah peraturan pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) agar dapat berlaku secara efektif.

"Dibandingkan dengan memperluas fungsi TNI, peraturan-peraturan ini justru lebih penting karena dapat memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti melindungi privasi serta menjamin hak atas informasi yang kredibel," papar DDRN.

3. Konflik kepentingan TNI dengan Komdigi-BSSN

DDRN menyebut kalau peran TNI berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Padahal dalam UU ITE, katanya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah penanggung jawab utama penanganan konten-konten ilegal dan berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:33 WIB

Ramai Demo Tolak RUU TNI, Wapres Gibran Malah Pamer Video AI di Instagram

Ramai Demo Tolak RUU TNI, Wapres Gibran Malah Pamer Video AI di Instagram

Tekno | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:17 WIB

Ricuh! Demo Tolak UU TNI di DPR Berujung Lempar Batu dan Petasan ke Aparat

Ricuh! Demo Tolak UU TNI di DPR Berujung Lempar Batu dan Petasan ke Aparat

Video | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:51 WIB

DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?

DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:35 WIB

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB

5 Artis yang Vokal Kritisi RUU TNI: Ada Nadin Amizah sampai eaJ Park

5 Artis yang Vokal Kritisi RUU TNI: Ada Nadin Amizah sampai eaJ Park

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:43 WIB

Terkini

Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?

Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik

3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:42 WIB

Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026

Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:31 WIB

6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam

6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat

Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:32 WIB

6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026

6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:35 WIB

5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat

5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:10 WIB

Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif

Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:14 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB