RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital

Dicky Prastya

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:36 WIB
RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)

Suara.com - Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU TNI. Pengesahan regulasi baru ini memicu masuknya militer ke ranah sipil, tak terkecuali ruang siber.

Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital.

"Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET, dikutip Kamis (20/3/2025).

Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
 
Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.

"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.

Setidaknya ada empat poin dari DDRN soal efek TNI masuk ke ranah digital. Berikut uraiannya.

1. Negara bisa batasi ruang sipil di ranah digital

DDRN menilai kalau perluasan OMSP ke ruang siber berpotensi menjadi alat justifikasi bagi Negara untuk mengambil kebijakan-kebijakan koersif-militeristik yang membatasi ruang sipil.

Dicontohkan, tentara bisa melakukan pembatasan informasi, penurunan konten, pemblokiran website, hingga pengetatan regulasi ekspresi online dengan dalih ancaman propaganda asing tanpa penilaian transparan dan rasional.

Menurutnya, semakin banyak intervensi yang dilakukan oleh negara akan selalu beriringan dengan menurunnya kebebasan ruang sipil.

baca juga

2. Pemerintah gagal melihat persoalan ancaman siber

DDRN mengatakan kalau Pemerintah gagal melihat persoalan ancaman siber secara holistik dan komprehensif. Menurutnya, ancaman siber dipandang sebatas ancaman terhadap negara dan militer.

"Padahal terdapat peraturan lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas dan disahkan seperti peraturan mengenai akuntabilitas korporasi digital yang bertanggung jawab atas operasi informasi di platformnya," kata DDRN.

Selain itu, regulasi lain yang sekiranya perlu disahkan adalah peraturan pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) agar dapat berlaku secara efektif.

"Dibandingkan dengan memperluas fungsi TNI, peraturan-peraturan ini justru lebih penting karena dapat memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti melindungi privasi serta menjamin hak atas informasi yang kredibel," papar DDRN.

3. Konflik kepentingan TNI dengan Komdigi-BSSN

DDRN menyebut kalau peran TNI berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Padahal dalam UU ITE, katanya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah penanggung jawab utama penanganan konten-konten ilegal dan berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:33 WIB

Ramai Demo Tolak RUU TNI, Wapres Gibran Malah Pamer Video AI di Instagram

Ramai Demo Tolak RUU TNI, Wapres Gibran Malah Pamer Video AI di Instagram

Tekno | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:17 WIB

Ricuh! Demo Tolak UU TNI di DPR Berujung Lempar Batu dan Petasan ke Aparat

Ricuh! Demo Tolak UU TNI di DPR Berujung Lempar Batu dan Petasan ke Aparat

Video | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:51 WIB

DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?

DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:35 WIB

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB

5 Artis yang Vokal Kritisi RUU TNI: Ada Nadin Amizah sampai eaJ Park

5 Artis yang Vokal Kritisi RUU TNI: Ada Nadin Amizah sampai eaJ Park

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:43 WIB

Terkini

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×