Terakhir, Meutya menyebut Kementerian Komdigi turut memprioritaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Rancangan peraturan ini telah selesai di tingkat kementerian dan kini sedang dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya. Sementara itu, kebijakan pembaruan Pusat Data Nasional (PDN) juga berada di tahap akhir penyelesaian.
“Ini baru sebagian dari langkah-langkah yang telah kami lakukan selama lima bulan terakhir. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan ruang digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.