Suara.com - Perusahaan teknologi Meta mengumumkan kehadiran fitur keamanan baru untuk Akun Remaja Instagram. Pembaruan ini sebetulnya sudah hadir di global, kini diperluas ke Indonesia.
VP & Global Head of Safety Meta, Antigone Davis mengatakan, fitur ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi pengguna remaja, sekaligus menjawab kekhawatiran orang tua dan pemerintah mengenai keamanan remaja di dunia digital.
"Peningkatan fitur ini mencakup pembaruan pembatasan terintegrasi untuk Instagram Live dan gambar yang tidak diinginkan di Direct Message (DM)," kata Davis saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
![Konferensi pers Meta Indonesia berisi pembaruan fitur akun remaja Instagram pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/16/19353-konferensi-pers-meta-indonesia.jpg)
Salah satu fitur barunya yakni pengguna di bawah 16 tahun tidak bisa melakukan live streaming atau siaran langsung di Instagram. Tapi mereka masih bisa melakukan Instagram Live jika sudah mendapatkan izin dari orang tua yang akunnya juga terhubung.
Selain itu, remaja di bawah 16 tahun juga harus mendapatkan izin orang tua untuk mematikan fitur pengamanan Meta yang memburamkan gambar atau foto berisi ketelanjangan dalam pesan langsung (DM).
"Pembaruan ini akan tersedia dalam beberapa bulan ke depan," lanjutnya.
Menurutnya, pembaruan ini menambah rangkaian perlindungan yang sudah diterapkan saat Akun Remaja diluncurkan di Instagram pada 2024.
Fitur Akun Remaja dibuat Instagram untuk menciptakan pengalaman lebih aman dan sesuai usia. Dibanding akun biasa, akun Remaja menyertakan pengaturan standar ketat terkait siapa saja yang dapat menghubungi remaja dan jenis konten yang dapat mereka akses.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu melakukan pengaturan restriktif secara manual, karena Akun Remaja secara otomatis diterapkan pada remaja di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Selain itu, pengguna remaja di bawah 16 tahun juga memerlukan persetujuan orang tua untuk melonggarkan pengaturan.
"Kami memahami kekhawatiran orang tua akan orang asing yang menghubungi remajanya di keluarga dan menerima kontak yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sejak diluncurkan secara global pada September 2024, lebih dari 54 juta pengguna remaja di seluruh dunia sudah tergabung dalam Akun Remaja.
Selain itu, 97 persen remaja usia 13-15 tahun memilih untuk tetap berada dalam pembatasan bawaan ini, yang diyakini Meta sebagai pengalaman paling sesuai dengan usia mereka.
Akun Remaja juga hadir ke Facebook dan Messenger
Selain Instagram, Meta juga menghadirkan Akun Remaja ke platform lain seperti Facebook dan Messenger. Akun khusus ini akan dirilis ke beberapa negara, termasuk Indonesia, di tahun ini.
Kehadiran akun Remaja di Facebook dan Messenger dibuat untuk memudahkan para orang tua dalam mengawasi pengalaman digital remaja di seluruh aplikasi Meta.
Sama halnya dengan Instagram, Akun Remaja di Facebook dan Messenger juga menyediakan perlindungan otomatis seperti:
- Membatasi paparan terhadap konten yang tidak pantas
- Mengurangi risiko kontak yang tidak diinginkan
- Mendorong manajemen waktu dan kebiasaan digital yang sehat
Prabowo resmikan aturan baru PP Tunas
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Alasannya, satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Jika perlindungan tidak memadai, anak-anak berisiko terpapar kekerasan digital, pornografi, eksploitasi, hingga gangguan psikologis akibat penggunaan teknologi
“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan TUNAS menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, anak perlu ruang digital yang aman agar potensinya tumbuh sebagai generasi emas Indonesia menjadi optimal.
Maka dari itu, Prabowo meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) dalam melindungi anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerangkan, TUNAS menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.
Dia menilai, kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” papar Meutya.