Pemerintah AS sendiri telah mengenakan tarif sebesar 10 persen yang seragam pada semua barang impor dari negara lain. Trump pun sudah mengumumkan tarif timbal balik tambahan sebesar 26 persen yang berlaku mulai 9 April terhadap India.
Tapi pada 10 April, Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif yang mengumumkan peningkatan lebih lanjut dari apa yang disebut tarif resiprokal pada barang-barang China. Namun dirinya juga memerintahkan penundaan selama 90 hari untuk semua negara lain, kecuali China.
Di sisi lain China tak tinggal diam. Pemerintah Xi Jinping itu membalas perang dagang tersebut dengan menaikkan tarif barang ke AS hingga 125 persen.