Lebih lanjut Meutya menjelaskan, dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan.
Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim kalau dirinya berkomitmen untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkasnya.
Apa Itu eSIM?
eSIM (embedded SIM) adalah teknologi SIM card digital yang tertanam langsung di dalam perangkat, menggantikan SIM fisik yang biasanya harus dipasang dan dicabut secara manual.
Dengan eSIM, pengguna tidak lagi perlu memiliki kartu SIM fisik untuk mengakses jaringan seluler, karena semua informasi yang diperlukan untuk menghubungkan perangkat ke jaringan operator tersimpan secara digital di dalam perangkat tersebut.
Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan atau mengganti operator hanya dengan mengunduh profil eSIM melalui koneksi internet, tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik.
Keunggulan utama dari eSIM adalah kemudahan dan kenyamanannya. Pengguna dapat dengan mudah mengganti operator atau memilih paket data melalui pengaturan perangkat, tanpa harus berkunjung ke gerai operator atau mengganti kartu SIM secara fisik.
Selain itu, eSIM juga mendukung penggunaan perangkat dual SIM, dimana pengguna dapat menggunakan dua nomor telepon sekaligus, satu menggunakan kartu SIM fisik dan satu lagi menggunakan eSIM.
Baca Juga: Teknologi AI Bikin Serangan Siber Makin Berbahaya
Teknologi ini juga lebih aman, karena tidak dapat dicabut dengan mudah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika perangkat hilang atau dicuri.