Komdigi Ungkap Fakta Baru Worldcoin: Sudah Ada Sejak 2021, Kumpulkan 500 Ribu Data Retina

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:52 WIB
Komdigi Ungkap Fakta Baru Worldcoin: Sudah Ada Sejak 2021, Kumpulkan 500 Ribu Data Retina
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan fakta baru soal Worldcoin, layanan dari World App yang sempat viral di Bekasi karena meminta data retina warga dengan bayaran Rp 800 ribu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau Tools for Humanity (TFH) selaku pihak menaungi tiga layanan World App, Worldcoin, dan World ID, telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dari pengguna di Indonesia.

"TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," kata Alex saat acara Ngopi Bareng Komdigi yang digelar di kantornya, Jumat (9/5/2025).

Tak hanya itu, Alex mengatakan kalau World bahkan sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021. Hal ini terdeteksi karena posisi Komdigi, yang sebelumnya bernama Kominfo, adalah pihak yang memberikan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Hanya saja dia belum merinci lebih lanjut soal bentuk usaha Tools for Humanity (TFH) selaku pihak yang menaungi tiga layanan World tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.

"Untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan, karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak tahun 2021," paparnya.

Alex menyebut kalau temuan ini terungkap setelah Komdigi sudah memanggil Tools for Humanity (TFH) selaku pihak menaungi tiga layanan World App, Worldcoin, dan World ID pada 7 Mei 2025 kemarin.

"Untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan World ID," kata Alex.

Adapun poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan Komdigi dan TFH meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk, serta penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi.

Baca Juga: Komdigi Klaim Transaksi Judi Online Turun 80 Persen, Perputaran Dana Tembus Rp 47 Triliun

Poin lainnya yakni pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina dan retina code. Lalu terakhir kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai  penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI