Suara.com - Indonesia segera memiliki roadmap (peta jalan) AI (Artificial Intelligence / kecerdasan buatan).
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi ai Digital (Menkomdigi) Metya Hafid usai peluncuran Sahabat-AI modul 70 miliarparameter.
Menurutnya, roadmap AI akan segera rampung Juni 2025 ini.
Menurut Meutya pemerintah menyadari bahwa penggunaan kecerdasan buatan memerlukan arahan serta aturan yang jelas.
Semua itu dilakukan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meminimalisasi dampak yang tidak diharapkan.
Sejak awal tahun 2025, ia mengaku pemerintah sudah membuka ruang diskusi bersama beberapa pihak seperti GoTo hingga pihak luar salah satunya Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menyusun peta jalan tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan para pemegang kepentingan untuk berdiskusi seputar roadmap AI yang diharapkan akan tertutun dengan baik dan komprehensif.
"Mohon bersabar, jadi Juni insyaAllah roadmapnya keluar, kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air," ucapnya di Jakarta pada Senin 2 Juni 2025.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas mengenai regulasi AI.
Baca Juga: Strategi Indonesia Kuasai Teknologi AI ala Indosat dan Microsoft
Hal ini disebabkan perkembangan teknologi AI yang sangat dinamis.
"Jadi setiap kita mengumpulkan stakeholders, selalu ada masukan-masukan baru. AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat, jadi kami sedang mendengarkan," jelas Meutya Hafid.
Dia menambahkan, hingga kini, pihaknya masih memberikan waktu lebih untuk lebih banyak mendengarkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.
"(Agar) nanti membuat regulasi yang komprehensif," imbuhnya.
Dia menyampaikan apa yang menjadi alasan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa menghadirkan regulasi AI untuk Indonesia.
"Pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati," ucapnya.