Lagi Disorot Isu Monopoli, Tokopedia dan TikTok Shop Resmi Gabungkan Fitur Seller Center

Dicky Prastya

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:34 WIB
Lagi Disorot Isu Monopoli, Tokopedia dan TikTok Shop Resmi Gabungkan Fitur Seller Center
TikTok Shop dan Tokopedia integrasikan Seller Center. [Dok. Tokopedia]

"Penjual tetap memiliki fleksibilitas untuk memilih berjualan di Tokopedia, di TikTok Shop, atau di kedua platform," tutup dia.

Hasil investigasi KPPU temukan potensi monopoli

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan hasil investigasi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TIkTok Nusantara (SG) Pte Ltd. Hasilnya, akuisisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Hal ini terungkap oleh investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.

Dalam investigasinya, KPPU menemukan bahwa akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik berupa produk elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, serta mainan atau hobi di Indonesia.

Temuan kedua, terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI atau Herfindahl-Hirschman Index.

Ketiga, penilaian menyeluruh dari KPPU ini menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

Keempat, KPPU mengakui kalau akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop ini memang tidak berpotensi adanya penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru.

Hanya saja transaksi ini menimbulkan efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

baca juga

"Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat," tulis KPPU dalam siaran pers, dikutip Jumat (6/6/2025).

TikTok bantah tudingan monopoli KPPU

TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd membantah dugaan monopoli yang dilayangkan oleh investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diumumkan beberapa waktu lalu.

Dalam sidang lanjutan perkara Nomor 01/KPPU-M/2025, Kuasa Hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution menyatakan kalau perusahaan selalu berkomitmen dengan prinsip-prinsip persaingan sehat.

Ia juga mengklaim kalau TikTok patuh menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Namun dirinya menyebut kalau perusahaan juga menyetujui dan memastikan tetap membuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan tying dan bundling dalam berbagai bentuk seperti promosi diskon dan sejenisnya.

"Kami memahami dan menyetujui penilaian KPPU, baik Tokopedia maupun Shop by Tokopedia telah bekerja sama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan pembayaran yang sebagian besar juga menjalin kerja sama secara bersamaan dengan platform e-commerce lain di Indonesia," kata Farid, dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2025).

Farid mengatakan kalau TikTok berkomitmen untuk menerapkan praktik tersebut. Pihaknya juga mengusulkan penambahan dalam rumusan terkait dengan memperjelas larangan praktik tying dan bunding dalam bentuk diskon, promosi, dan sejenisnya.

Dalam konteks ini, tying adalah praktik di mana penyedia produk mengharuskan pembeli untuk juga membeli produk lain dari mereka.

Sedangkan bundling adalah strategi pemasaran di mana beberapa produk atau layanan digabungkan dan dijual sebagai satu unit dengan harga tunggal.

Lebih lanjut dirinya mengakui kalau TikTok tidak melarang pengguna untuk mempromosikan produk dari platform lain selama mematuhi pedoman komunitas platform dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sepenuhnya mendukung persetujuan bersyarat ini dan mengkonfirmasi bahwa platform media sosial TikTok menjunjung tinggi kebebasan pengguna untuk membagikan konten, termasuk mempromosikan produk yang terdapat di platform e-commerce lain di luar Tokopedia dan Shop by Tokopedia," pungkasnya.

Adapun sidang lanjutan terkait perkara tersebut dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa, 17 Juni 2025 di kantor KPPU, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Bantah Tuduhan Monopoli KPPU usai Akuisisi Tokopedia

TikTok Bantah Tuduhan Monopoli KPPU usai Akuisisi Tokopedia

Tekno | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:31 WIB

8 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok Paling Efektif Tahun 2025

8 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok Paling Efektif Tahun 2025

Tekno | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:03 WIB

Soal Rumor Investasi di GoTo, Danantara Bilang Begini

Soal Rumor Investasi di GoTo, Danantara Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:30 WIB

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:31 WIB

Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel

Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 08:48 WIB

5 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok, Pilihan Terbaik dengan Harga di Bawah Rp1,5 Juta

5 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok, Pilihan Terbaik dengan Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Tekno | Minggu, 08 Juni 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×