Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya

M Nurhadi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:01 WIB
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
Ilustrasi Pinjol (Pixabay)

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) terus berkembang pesat di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator mewajibkan verifikasi identitas berupa KTP untuk setiap pengajuan pinjaman online demi keamanan transaksi dan mencegah penyalahgunaan data.

Jika ada platform yang mengklaim dapat mencairkan dana tanpa KTP, kemungkinan besar itu adalah pinjaman online ilegal. Namun demikian, ada banyak pinjol yang menyediakan dana instan tanpa perlu upload KTP karena saat pendaftaran sebelumnya pengguna sudah wajib upload KTP atau SIM.

Berikut adalah 5 rekomendasi pinjaman online tanpa agunan yang legal (terdaftar dan diawasi OJK) dengan proses cepat cair, yang pasti akan meminta verifikasi KTP Anda di awal pengajuan:

AdaKami

Proses pengajuan sepenuhnya digital, mudah, dan cepat. Dana bisa cair dalam waktu kurang dari 1 hari. Telah berizin dan diawasi OJK.

Persyaratan Umum: WNI, usia 21-50 tahun, memiliki KTP, rekening bank, dan penghasilan.
DANA PayLater (melalui Aplikasi DANA):

Keunggulan: Terintegrasi langsung di aplikasi DANA bagi pengguna yang sudah meng-upgrade ke DANA Premium. Proses cepat tanpa perlu KTP fisik lagi (karena sudah diverifikasi saat upgrade akun DANA Premium).
Persyaratan Umum: Akun DANA Premium yang sudah terverifikasi KTP, serta memenuhi kriteria kelayakan lainnya dari DANA dan mitra penyedia pinjaman.

Tunaiku (Amar Bank)

Tunaiku merupakan produk KTA online dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang berizin dan diawasi OJK. Menawarkan limit pinjaman cukup besar dan tenor panjang. Proses persetujuan cepat (kurang lebih 24 jam) dan pencairan dana 1-3 hari kerja.

baca juga

Persyaratan Umum: WNI, usia 21-55 tahun, memiliki KTP, rekening bank, dan penghasilan tetap.
Kredit Pintar:

Keunggulan: Klaim pencairan dana bisa sangat cepat, bahkan dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui. Proses verifikasi data online.

Persyaratan Umum: WNI, usia minimal 18 tahun, memiliki KTP, dan rekening bank.
Akulaku:

Keunggulan: Platform multifungsi yang tidak hanya menyediakan pinjaman tunai tetapi juga cicilan belanja online. Proses pengajuan cepat dengan KTP dan beberapa informasi dasar lainnya.
Persyaratan Umum: WNI, usia 23-55 tahun, memiliki KTP, dan pekerjaan/penghasilan.
Penting untuk Diingat:

Legalitas: Selalu pastikan aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengecek daftar pinjol legal terbaru di situs web resmi OJK.

Bunga dan Biaya: Pahami dengan cermat suku bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan yang berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir

Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:38 WIB

Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol

Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 09:02 WIB

8 Rekomendasi Pinjaman Bank Digital Cair Cepat, Tanpa Perlu Agunan dan Syarat Mudah

8 Rekomendasi Pinjaman Bank Digital Cair Cepat, Tanpa Perlu Agunan dan Syarat Mudah

Tekno | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:03 WIB

Demi Pesta Pernikahan, 67 Persen Pengantin Muda Ngutang Pinjol

Demi Pesta Pernikahan, 67 Persen Pengantin Muda Ngutang Pinjol

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 14:47 WIB

Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?

Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×