Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir situs marketplace eBay, maskapai Belanda KLM Royal Dutch Airlines (KLM), hingga laman bathandbodyworks milik PT Dunia Luxindo.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, pemutusan akses ke tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat itu dilakukan lantaran belum menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.
Menurut dia, kebijakan blokir akses ini merupakan sanksi administratif terhadap PSE yang tidak menaati aturan yang berlaku.
"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (2/7/2025).
Pria yang akrab disapa Alex itu menerangkan kalau kebijakan ini sesuai dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam aturan itu, Kementerian Komdigi telah mengenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses kepada tiga PSE, yaitu PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay) dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).
Alex menyebut, sebelum dilakukan tindakan pemutusan akses terhadap sistem elektronik, Kementerian Komdigi telah memberikan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.
"Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran," tegasnya.
Langkah pemutusan akses ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, katanya, Kementerian Komdigi berupaya menciptakan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara sistem elektronik.
Baca Juga: Mau Jual Avanza atau Innova Kesayangan? Ini Dokumen yang Wajib Dimiliki sebelum Kendaraan Laku
“Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” imbuh dia.
Lebih lanjut Kementerian Komdigi mendorong seluruh PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia.
“Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan," pungkasnya.
Ini bukan kali pertama Komdigi melayangkan ancaman blokir kepada para PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia. Sebelumnya Alex juga memperingatkan total hingga 36 platform dan situs yang belum terdaftar.
Berikut situs dan aplikasi PSE privat yang terancam diblokir Komdigi karena belum melakukan pendaftaran maupun memperbarui data:
1. yamaha.com, PT Yamaha Musik Indonesia Distributor, Belum Terdaftar
2. mncgroup.com, PT MNC Asia Holding Tbk, Belum Terdaftar
3. philips.com, PT Philips Indonesia Commercial, Belum Terdaftar
4. ea.com, Electronics Arts Inc, Belum Terdaftar
5. hp.com, HP Inc, Belum Terdaftar
6. mrdly.com, PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Belum Terdaftar
7. indofood.com, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Belum Terdaftar
8. bathandbodyworks.co.id, PT Dunia Luxindo, Belum Terdaftar
9. unilever.com dan unilever.id, PT Unilever Indonesia, Tbk Belum Terdaftar
10. order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku, PT Fast Food Indonesia Tbk, Belum Terdaftar
11. max.com dan aplikasi Max, WarnerMedia Global Digital Services LLC, Belum Terdaftar
12. ebay.com dan aplikasi eBay, ebay inc, Belum Terdaftar
13. Asus.com dan aplikasi MyAsus, AsusTek Computer Inc, Belum Terdaftar
14. msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI, Micro-Star International Co LTD, Belum Terdaftar
15. Nike.com dan aplikasi Nike, Nike Inc, Belum Terdaftar
16. xbox.com dan aplikasi Xbox, Microsoft Corporation, Belum Terdaftar
17. byd.com dan Aplikasi BYD, BYD Company Limited PT BYD Motor Indonesia (Indonesia), Belum Terdaftar
18. emirates.com dan aplikasi Emirates, The Emirates Group, Belum Terdaftar
19. id.jbl.com dan jblstore.co.id, Harman International Industries Inc, Belum Terdaftar
20. klm.com dan aplikasi KLM, KLM Royal Dutch Airlines Belum Terdaftar
21. cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific, Cathay Pacific Airways Limited, Belum Terdaftar
22. dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile, DHL Group, Belum Terdaftar
23. lenovo.com dan aplikasi Lenovo, PT Lenovo Indonesia, Belum Terdaftar
24. Lazada.com dan aplikasi Lazada, Ecart Webportal Indonesia, Perlu Pembaruan Data
25. Aplikasi McDonalds, Rekso Nasional Food, Perlu Pembaruan Data
26. Zurich.com, Zurich LiveWell Services and Solutions Ltd / Zurich Asuransi Indonesia Zurich Topas Life, Perlu Pembaruan Data
27. ads.google.com, Google Indonesia, Perlu Pembaruan Data
28. play.google.com, Google Indonesia, Perlu Pembaruan Data
29. traveloka.com dan aplikasi Traveloka, Traveloka Indonesia, Perlu Pembaruan Data
30. Aplikasi MyJNE, Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, Perlu Pembaruan Data
31. apple.com, Apple Distribution International Limited Perlu Pembaruan Data
32. garmin.com, Garmin Indonesia Distribution, Perlu Pembaruan Data
33. Leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot, RIOT Games Services PTE LTD, Perlu Pembaruan Data
34. epicgames.com, Epic Games International S.A.R.L, Bertrance, ROOT Branch/Epic Games Entertainment International GMBH/Epic Games Commerce GMBH, Perlu Pembaruan Data
35. prudential.com, PT Prudential Life Assurance, Perlu Pembaruan Data
36. kai.id, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, Perlu Pembaruan Data