Menkomdigi Klaim Transfer Data Pribadi RI ke AS Sah Secara Hukum, Singgung Google-WhatsApp

Dicky Prastya

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:04 WIB
Menkomdigi Klaim Transfer Data Pribadi RI ke AS Sah Secara Hukum, Singgung Google-WhatsApp
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal kebijakan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat yang diumumkan Gedung Putih dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

Ia menegaskan kalau kebijakan tersebut bukanlah penyerahan data pribadi warga RI ke Pemerintahan Donald Trump, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara.

"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Ia menyebut kalau prinsip utama dari kebijakan transfer data pribadi RI ke AS itu menjunjung tata kelola yang baik, perlindungan hak individu, hingga kedaulatan hukum nasional.

"Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal ini dilakukan dengan kondisi ‘… adequate data protection under Indonesia’s law.’," terang dia.

Meutya mengklaim kalau Pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum.

Dia mencontohkan berbagai aktivitas pemindahan data yang sah mulai dari penggunaan mesin pencari seperti Google dan Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud computing, komunikasi digital melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram, pemrosesan transaksi melalui platform e-commerce, serta keperluan riset dan inovasi digital.

Menurutnya, pengaliran data antar negara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional.

Adapun landasan hukum ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Keduanya secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia.

Meutya turut memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

"Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," beber dia.

Meutya pun menjelaskan kalau pengaliran data antar negara merupakan praktik global yang lazim diterapkan, terutama dalam konteks tata kelola data digital.

Misalnya, negara-negara anggota G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah lama mengadopsi mekanisme transfer data lintas batas secara aman dan andal.

"Transfer data pribadi lintas negara pada prinsipnya di masa depan adalah keniscayaan. Indonesia mengambil posisi sejajar dalam praktik tersebut, dengan tetap menempatkan pelindungan hukum nasional sebagai fondasi utama," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto kalau negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transfer Data Indonesia - AS : Pemerintah Sebut Bukan Data Pribadi dan Strategis

Transfer Data Indonesia - AS : Pemerintah Sebut Bukan Data Pribadi dan Strategis

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 08:28 WIB

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia 'Diobral' ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia 'Diobral' ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 08:28 WIB

Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara

Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:39 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan

Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 23:53 WIB

Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi

Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB

Terkini

9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending

9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 12:58 WIB

8 HP dengan Kamera Bulat di Tengah, Desain Premium dan Lensa Lebih Maksimal

8 HP dengan Kamera Bulat di Tengah, Desain Premium dan Lensa Lebih Maksimal

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Resident Evil Veronica Siap Rilis 2027, Grafis Diklaim Lebih Detail

Resident Evil Veronica Siap Rilis 2027, Grafis Diklaim Lebih Detail

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 11:33 WIB

3 HP Redmi dengan Kamera 0,5x 200 MP OIS Terbaik, Cocok Buat Konten Foto Estetik

3 HP Redmi dengan Kamera 0,5x 200 MP OIS Terbaik, Cocok Buat Konten Foto Estetik

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 10:57 WIB

Kapan Gerhana Matahari Total 2026? Catat Tanggal dan Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapan Gerhana Matahari Total 2026? Catat Tanggal dan Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 10:35 WIB

4 HP Redmi Spek Terbaik untuk Jangka Panjang, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi Spek Terbaik untuk Jangka Panjang, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 HP Asus dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Paling Murah Juni 2026

4 HP Asus dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Paling Murah Juni 2026

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 10:01 WIB

Smart Ring Gunanya Buat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi Terbaik dan Harganya

Smart Ring Gunanya Buat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi Terbaik dan Harganya

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 09:38 WIB

Daftar 40 HP Ekosistem Xiaomi yang Resmi Kebagian Update HyperOS 3.1, Cek Sekarang!

Daftar 40 HP Ekosistem Xiaomi yang Resmi Kebagian Update HyperOS 3.1, Cek Sekarang!

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 08:01 WIB

Gempa M7.7! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami ke 22 Wilayah di Sulut hingga Kaltim

Gempa M7.7! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami ke 22 Wilayah di Sulut hingga Kaltim

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 07:42 WIB