Apa Itu Sound Horeg: Fenomena Audio 'Mengguncang' yang Viral dan Penuh Kontroversi

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 15:01 WIB
Apa Itu Sound Horeg: Fenomena Audio 'Mengguncang' yang Viral dan Penuh Kontroversi
Ilustrasi truk sound horeg. [AI Imagen 4]

Fenomena ini mulai mencuat dan menjadi parade besar di Malang sekitar tahun 2014, dan popularitasnya meledak pasca-pandemi COVID-19 seiring kerinduan masyarakat akan hiburan massal.

Mengapa Fenomena Sound Horeg Jadi Sorotan?

Ilustrasil Sound Horeg. [Dok. Antara]
Ilustrasil Sound Horeg. [Dok. Antara]

Popularitas sound horeg yang meroket tak lepas dari beberapa faktor kunci, yang sekaligus menjadikannya pusat perhatian dan kontroversi.

1. Viral di Media Sosial

Klip video yang menunjukkan kekuatan destruktif sound horeg—seperti kaca jendela yang pecah atau warga yang panik menjadi konten yang sangat viral di platform seperti TikTok dan YouTube.

Efek dramatis ini menarik jutaan penonton dan membuat istilah "horeg" dikenal luas bahkan di luar komunitasnya.

2. Komunitas, Gengsi, dan Ekonomi Kreatif

Sound horeg telah melahirkan sebuah subkultur yang kuat. Bagi para pemiliknya, membangun sound system terbaik adalah soal gengsi dan kebanggaan.

Ajang "battle sound" atau adu keras suara menjadi kompetisi bergengsi. Di sisi lain, fenomena ini juga menggerakkan roda ekonomi.

Baca Juga: Ketimbang Sound Horeg, Ini 7 Rekomendasi Sound System Hajatan Terbaik yang Lebih Ramah di Kuping

Terdapat setidaknya 15.000 pelaku usaha rental sound system di seluruh Jawa Timur, yang menjadikan ini sebagai mata pencaharian utama. Tarif sewa untuk satu acara bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

3. Kontroversi dan Dampak Meresahkan

Di sinilah letak sorotan utamanya. Kekuatan suara yang tak terkendali seringkali menimbulkan dampak negatif yang signifikan.

Banyak laporan warga mengenai kerusakan properti seperti dinding retak dan genteng rontok. Selain itu, kebisingan ekstrem ini dianggap mengganggu ketertiban umum, terutama bagi warga yang sakit, lansia, dan anak-anak.

"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, saat menjelaskan alasan pelarangan di wilayahnya.

4. Regulasi dan Fatwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI