Suara.com - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat ini telah dimulai pada bulan Agustus dan akan berlangsung hingga September mendatang.
Jutaan keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN diminta untuk proaktif memantau jadwal pencairan agar tidak kehilangan hak mereka.
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah yang memberikan bantuan tunai empat kali dalam setahun, dengan tujuan utama membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan taraf hidup penerima melalui dukungan langsung yang dapat digunakan untuk keperluan esensial.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti menyekolahkan anak atau memastikan kesehatan keluarga.
Besaran dan Rincian Bantuan PKH Tahap III
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM berbeda, tergantung pada kategori yang menjadi syarat penerimaan. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan disalurkan pada tahap ketiga ini:
Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Menerima Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Lansia (usia 60+): Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.