Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyampaikan pandangannya terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengadaan proses lelang pita frekuensi 1.4 GHz.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengungkapkan bahwa program penyediaan internet murah harusnya sejalan dengan rencana lelang 1.4 GHz tersebut.
"Pemerintah harus memberikan relaksasi dan biaya regulasi dapat disesuaikan agar layanan ke masyarakat lebih terjangkau dan berkualitas," ujarnya dalam acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa (25/8/2025).
Menurut dia, jika tujuan utama dari program ini adalah menyediakan layanan internet terjangkau untuk masyarakat, maka pemerintah tidak menentukam biaya regulasi yang tinggi.
Termasuk di dalamnya biaya hak penggunaan frekuensi.
"Misi utama lelang pita frekuensi 1,4 GHz sebagai cara mempercepat penetrasi internet dan menekan harga layanan," kata Arif.
Menurutnya, biaya frekuensi yang tinggi dikhawatirkan menjadi hambatan bagi penyedia layanan dalam menawarkan harga terjangkau kepada masyarakat nantinya.
“Kalau dengan biaya frekuensi yang tinggi, saya kurang yakin apakah nanti provider
yang menangkan lelang ini akan dapat memberikan harga yang terjangkau buat masyarakat," ungkap dia.
Bukan tanpa alasan, Arif melihat semua ini karena ekosistem 1.4 GHz yang juga masih baru di Indonesia.
Baca Juga: 9 Negara ASEAN dengan Internet Mobile Tercepat: Brunei Pemuncak, Indonesia Nomor 8
Sementara itu, APJII melihat pada penyedia layanan atau para provider yang nantinya memenangkan lelang akan menghadapi tantangan besar.
"Harus membangun ekosistem baru dari 1.4 GHz, mulai dari sisi infrastruktur maupun perangkat pendukung," tutur Arif.
Seperti diketahui, sejumlah operator telekomunikasi sedang mengajukan pengurangan biaya BHP (Biaya Hak Penyelenggaraan) frekuensi.
Pasalnya, para operator ini melihat BHP di Indonesia masih terlalu tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.
Untuk itu, APJII berharap pemerintah lebih bijak dalam penetapan skema lelang dan regulasi.
Semata-mata tujuan akhirnya adalah menghadirkan internet terjangkau dan merata di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, Komdigi resmi membuka pendaftaran lelang 1,4 Ghz untuk Fixed Wireless Access.
![Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga dalam acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa (25/8/2025). [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/49687-ketua-umum-apjii-muhammad-arif-angga.jpg)
Diharapkan dari lelang pita frekuensi ini para operator dapat menggelar internet murah 100 Mbps, sepeti apa yang ditargetkan pemerintah.
Ada tujuh perusahaan yang resmi melakukan pendaftaran lelang tersebut.
Beberapa nama merupakan layanan internet cukup ternama, mulai dari Telkom yang merupakan induk perusahaan PT Telekomunikasi Seluler dengan brand Telkomsel, Indosat yang memiliki layanan IM3, Tri dan Hifi, serta XLSmart yang mengoperasikan layanan XL dan Axis.
Sementara nama lainnya adalah Telemedia Komunikasi Pratama, anak perusahaan Surge dan Eka Mas Republik memiliki brand MyRepublic.
Sementara Netciti Persada beroperasi di kawasan permukiman termasuk Alam Sutera.
Hingga saat ini Kemkomdigi belum mengungkap kepada publik mengenai harga dasar resmi untuk lelang tersebut.
Namun, beredar kabar nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz dapat mencapai Rp 400 miliar per regional untuk 80 MHz, dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp 5 miliar.
Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp 230 miliar per regional, yang berarti lebih murah.