TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:09 WIB
TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya
Perpajangan Pendaftaran TKM Pemula dan Padat Karya

Melalui Padat Karya, masyarakat tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan di lingkungan tempat tinggal mereka. 

Syarat Pendaftaran TKM Pemula 2025

Untuk mendaftar program TKM Pemula, ada beberapa syarat yang wajib Anda penuhi. Perlu dicatat, program ini umumnya menargetkan kelompok masyarakat yang memiliki komitmen kuat untuk berwirausaha.

Berikut adalah syarat-syarat utamanya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pencari kerja atau penganggur.
  • Berbentuk kelompok masyarakat dengan minimal 5 orang yang memiliki kesamaan minat, tujuan, dan jenis usaha.
  • Memiliki rencana usaha yang jelas dan matang.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program, mulai dari pelatihan hingga pendampingan.
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.

Selain syarat umum di atas, siapkan juga beberapa dokumen penting berikut:

  • Akun SIAPkerja
  • Email aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format PDF atau JPG
  • Pas foto dalam format JPG
  • Surat Pernyataan Diri dalam format PDF (template dapat diunduh saat proses pendaftaran di Bizhub)

Panduan Lengkap Cara Daftar TKM Pemula 2025

Proses pendaftaran program TKM Pemula 2025 sepenuhnya dilakukan secara online melalui portal resmi Kemnaker, yaitu Bizhub. Berikut adalah langkah-langkah detail yang bisa Anda ikuti:

Langkah 1: Membuat Akun SIAPkerja

Jika Anda belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun SIAPkerja.

Baca Juga: Berikut 3 Layanan Pelatihan Vokasi yang Terintegrasi dalam Ekosistem SIAPKerja

  1. Kunjungi situs resmi siapkerja.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang".
  3. Lengkapi Nomor KTP dan Nama Lengkap.
  4. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisi identitas diri, termasuk email dan nomor telepon yang aktif.
  5. Setelah selesai, Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi. Masukkan kode tersebut dan akun Anda siap digunakan.

Langkah 2: Pendaftaran di Bizhub

Setelah akun SIAPkerja Anda aktif, lanjutkan proses pendaftaran di Bizhub.

  1. Buka situs bizhub.kemnaker.go.id.
  2. Masuk menggunakan akun SIAPkerja yang sudah dibuat.
  3. Di halaman utama, pilih ikon "Bizhub" lalu klik "Ke Dashboard untuk Daftar".
  4. Pilih opsi "Daftar TKM Pemula".
  5. Isi semua data yang diminta dengan lengkap dan benar, termasuk Identitas Usaha TKM Pemula. Pastikan detail usaha yang akan ditekuni sudah jelas.
  6. Unggah dokumen yang disyaratkan, yaitu foto KTP dan pas foto.
  7. Lengkapi data kontak pribadi dan kontak kerabat.
  8. Unduh, isi, dan unggah kembali Surat Pernyataan Diri. Anda bisa menemukan template-nya di dalam sistem pendaftaran.
  9. Centang pernyataan yang ada di bagian bawah formulir.
  10. Klik "Buat TKM" di bagian kanan atas untuk mengajukan pendaftaran.

Setelah proses pengajuan selesai, Anda bisa memantau status pendaftaran melalui dashboard akun Anda. Pastikan semua data yang diisi sudah benar agar tidak ada kendala saat proses verifikasi administrasi.

Dengan memperpanjang masa pendaftaran, Kemnaker memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program TKM Pemula. Manfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk mengembangkan potensi diri dan mewujudkan impian menjadi wirausahawan sukses.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?