Program TKM Pemula 2025 Jelang Deadline! Dapatkan Modal Usaha dari Negara

M Nurhadi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Program TKM Pemula 2025 Jelang Deadline! Dapatkan Modal Usaha dari Negara
TKM Pemula Kemnaker [Kemnaker]

Suara.com - Sebagai upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan menumbuhkan wirausaha baru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin merintis usaha atau mengembangkan bisnisnya.

PendaftaranProgram TKM sudah dibuka sejak 11 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 22 Agustus 2025 besok. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Program TKM Pemula ini bertujuan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menyerap tenaga kerja.

Peserta yang lolos seleksi berkesempatan besar untuk mendapatkan berbagai dukungan, mulai dari bantuan modal usaha, pendampingan intensif, hingga akses jaringan pemasaran yang lebih luas.

Program ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat.

Selain program TKM Pemula, pemerintah juga menyediakan program TKM Lanjutan sebagai kelanjutan dari program sebelumnya.

Jika TKM Pemula fokus pada tahap merintis, TKM Lanjutan memberikan dukungan tambahan berupa pelatihan, jaringan, dan modal agar usaha yang sudah berjalan bisa "naik kelas" dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Tujuannya adalah mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berkelanjutan di Indonesia.

baca juga

Panduan Lengkap Pendaftaran TKM Pemula 2025

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mendaftar TKM Pemula 2025 yang dihimpun dari situs resmi Kemnaker:

Daftar Akun Siap Kerja: Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun Siap Kerja dan login ke sistem Bizhub. Akun ini akan digunakan untuk mengakses seluruh fitur program.

  1. Buka situs kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas.
  3. Lengkapi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  4. Setelah itu, masukkan alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi yang diinginkan.
  5. Lakukan konfirmasi dengan memasukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
  6. Setelah akun berhasil dibuat, login melalui bizhub.kemnaker.go.id dengan email/nomor ponsel dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Isi Data Diri: Setelah berhasil masuk, Anda harus melengkapi data diri dan informasi usaha.Klik menu "Dashboard".

  1. Pilih "Daftar TKM Pemula".
  2. Isi formulir dengan data identitas pribadi, alamat domisili, kontak pribadi, kontak kerabat, dan identitas usaha yang akan didaftarkan.
  3. Jika semua data sudah terisi, klik "Buat TKM" dan lanjutkan dengan klik "Buat Workspace".

Unggah Dokumen Persyaratan: Tahap terakhir adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.

  1. Pada halaman utama, klik "Lihat Halaman" di bagian "Dokumen Persyaratan".
  2. Unduh template dokumen pernyataan dengan mengeklik "Download Surat Pernyataan".
  3. Isi dokumen tersebut, lalu unggah kembali ke halaman Bizhub dan klik tombol "Terapkan".

Setelah semua langkah pendaftaran selesai, peserta hanya perlu menunggu pemberitahuan resmi dari admin Bizhub mengenai status kelulusan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:46 WIB

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08 WIB

Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:26 WIB

Skandal di Kemnaker Terungkap! KPK Sikat Habis 4 Tersangka Pemerasan

Skandal di Kemnaker Terungkap! KPK Sikat Habis 4 Tersangka Pemerasan

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:05 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan

Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:09 WIB

Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Ranah Hukum, Sejumlah Dapur Mulai Diperiksa Polisi

Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Ranah Hukum, Sejumlah Dapur Mulai Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:06 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:

Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:54 WIB

Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel

Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:51 WIB

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:50 WIB

Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu

Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 08:48 WIB

Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega

Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 08:45 WIB

Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026

Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 08:39 WIB

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:36 WIB

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:30 WIB

×