Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 23 September 2025 | 10:25 WIB
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
Ilustrasi internet. (freestock.com)
Baca 10 detik
  • PANDI dan ICANN menggelar Internet Governance Training dalam rangkaian .idFest 2025 dengan melibatkan 30 peserta dari berbagai lembaga strategis
  • Pelatihan membahas isu penting seperti DNS abuse, Universal Acceptance, IDN, hingga pemblokiran konten negatif, serta menekankan simulasi nyata untuk pemahaman konsensus
  • PANDI menegaskan komitmennya memperkuat peran Indonesia di forum global dan mendorong penggunaan domain .id yang aman serta terpercaya

Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) resmi menyelenggarakan Internet Governance Training.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian .idFest 2025, festival tahunan yang menyoroti perkembangan ekosistem domain dan internet di Indonesia.

Pelatihan berlangsung pada 17 September lalu menghadirkan 30 peserta dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Koperasi, Kemenko Polkam, POLRI, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hingga para registrar. 

Kehadiran lintas lembaga ini mencerminkan pentingnya kolaborasi multistakeholder dalam menjaga keberlanjutan ekosistem internet nasional.

Sejumlah narasumber dari komunitas global dan nasional turut hadir, seperti Athena Foo (ICANN APAC), Manju Chen (ICANN GNSO Council), Diego Ernesto Luna Quevedo (ccNSO), Ashwin Sasongko (GAC Indonesia), Yudho Giri Sucahyo (Wakil Ketua PANDI), Jiankang Yao (SSAC), Syarif Lumintarjo (APJII), hingga Safriansyah Yanwar Rosadi (Komdigi). 

Materi pelatihan mencakup peran ICANN, simulasi Government Advisory Committee (GAC), hingga studi kasus kebijakan terkait Universal Acceptance (UA), Internationalized Domain Names (IDN), DNS abuse, dan pemblokiran DNS di Indonesia.

Iluatrasi domain. [Pixabay]
Iluatrasi domain. [Pixabay]

Isu pemutusan akses konten negatif juga menjadi sorotan utama. 

Komdigi dan APJII menjelaskan mekanisme pemblokiran berbasis DNS dan IP, termasuk tantangan teknis akibat maraknya penggunaan VPN, DoH (DNS over HTTPS), dan layanan CDN. 

Menurut penyelenggara, pendekatan yang terkoordinasi sangat diperlukan agar ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat.

Baca Juga: Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang

Selain teori, pelatihan ini menekankan role play dan simulasi nyata agar peserta memahami dinamika pengambilan keputusan berbasis konsensus. 

Dengan begitu, Indonesia diharapkan dapat semakin memperkuat kontribusinya di forum internet global sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan nasional.

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak. 

"Internet Governance Training ini adalah momentum penting bagi Indonesia untuk semakin aktif berkontribusi dalam forum global. Melalui keterlibatan berbagai stakeholder, kita ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bagaimana tata kelola internet global dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resminya Selasa (23/9/2025).

Melalui Internet Governance Training dalam rangkaian .idFest 2025, PANDI menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan domain .id yang lebih luas, aman, dan terpercaya, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem tata kelola internet global.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI