Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:34 WIB
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
Ilustrasi seseorang membuka aplikasi TikTok (Unsplash/Solen Feyissa)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama para pengguna setia aplikasi asal Tiongkok tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan izin dilakukan karena TikTok dianggap tidak memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Komdigi sebelumnya meminta TikTok memberikan data detail, meliputi trafik pengguna, aktivitas siaran langsung atau live streaming, serta data monetisasi. Permintaan ini muncul setelah dugaan adanya praktik monetisasi dari fitur live yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online (judol), terutama pada periode kerusuhan 25–30 Agustus 2025.

Namun, TikTok menolak permintaan tersebut melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. Dalam surat itu, TikTok menegaskan tidak bisa memberikan data karena terbentur kebijakan internal perusahaan.

Komdigi menilai sikap ini melanggar Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE lingkup privat untuk memberikan akses sistem elektronik dan data kepada kementerian atau lembaga terkait sebagai bagian dari pengawasan.

Langkah tegas Komdigi mendapat dukungan dari DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut pembekuan izin TikTok merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, platform digital tidak boleh dibiarkan menjadi lahan subur bagi praktik ilegal seperti judi online.

Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan agar TikTok bersikap transparan dan kooperatif. Kewajiban sebagai PSE, kata Dave, harus dipenuhi, termasuk memberikan data sesuai permintaan pemerintah.

Namun, Dave juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam membuat regulasi terkait platform digital. Ia menilai banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang sangat bergantung pada media sosial, termasuk TikTok, untuk memasarkan produk mereka. Karena itu, pembatasan atau pembekuan izin jangan sampai merugikan masyarakat yang memanfaatkan platform digital secara positif.

Apakah TikTok Masih Bisa Diakses?

Meski izin TDPSE-nya dibekukan, Komdigi menegaskan pembekuan tersebut bukan berarti pemutusan akses aplikasi. Artinya, pengguna masih bisa membuka TikTok, menonton video, bahkan menggulir konten sebagaimana biasa.

Berdasarkan pantauan sampai Sabtu, (4/10/2025), TikTok tetap berjalan normal. Pengguna masih bisa melihat video pendek, berinteraksi dengan komentar, dan mengunggah konten. Bahkan, fitur live streaming pun masih dapat digunakan, meski mendapat sorotan tajam dari pemerintah.

Alex Sabar memastikan bahwa langkah ini bersifat penertiban administrasi, bukan pemblokiran. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dengan TikTok agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara konstruktif.

Sementara itu, TikTok menunjukkan sikapnya melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa mereka menghormati hukum dan regulasi di setiap negara tempat mereka beroperasi. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komdigi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

Meski demikian, posisi TikTok cukup dilematis. Di satu sisi, mereka ingin mematuhi aturan pemerintah Indonesia, namun di sisi lain terikat dengan kebijakan internal global perusahaan yang membatasi pemberian akses data kepada pihak ketiga.

Dampak Pembekuan Bagi Pengguna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi

Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:20 WIB

Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan

Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 22:32 WIB

Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan

Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Terkini

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:35 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:52 WIB

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Vivo T5x Rilis dengan Dimensity 7400 dan Skor AnTuTu Tinggi, Bersiap Masuk ke Indonesia?

Vivo T5x Rilis dengan Dimensity 7400 dan Skor AnTuTu Tinggi, Bersiap Masuk ke Indonesia?

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:44 WIB

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00 WIB

iQOO Z11 Lite 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah dengan Baterai Jumbo

iQOO Z11 Lite 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah dengan Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:20 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Pro, Baterai 7000mAh Siap Kalahkan iPhone 18 Pro

Bocoran Xiaomi 18 Pro, Baterai 7000mAh Siap Kalahkan iPhone 18 Pro

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:08 WIB

Google Gemini Gantikan Assistant, Fitur Personal Intelligence Bikin AI Lebih Personal

Google Gemini Gantikan Assistant, Fitur Personal Intelligence Bikin AI Lebih Personal

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:43 WIB

Daftar Full Roster 9 Tim MPL ID Season 17 Terlengkap, Main Sebentar Lagi

Daftar Full Roster 9 Tim MPL ID Season 17 Terlengkap, Main Sebentar Lagi

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:26 WIB