Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Cesar Uji Tawakal

Senin, 02 Februari 2026 | 12:52 WIB
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (BPJS)

Suara.com - Berikut adalah cara registrasi ulang BPJS Kesehatan yang bisa Anda ikuti langkah demi langkah.

BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan asuransi ini, maka WNI bisa berobat dengan murah.

Meski demikian, masyarakat tetap harus membayar biaya iuran setiap bulan layaknya asuransi pada umumnya.

Terkadang, orang lupa dengan nomor BPJS Kesehatan mereka dan mungkin nomor tersebut sudah tidak aktif.

Jika demikian, maka langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan registrasi ulang kepersetaan BPJS kesehatan.

Apa Itu Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?

Registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dipahami sebagai proses memperbarui atau mengaktifkan kembali data kepesertaan supaya status peserta tetap berlaku.

Biasanya, langkah ini dilakukan ketika ada perubahan informasi penting atau saat kepesertaan sempat tidak aktif.

Data yang diperbarui bisa mencakup pekerjaan, alamat tempat tinggal, fasilitas kesehatan pilihan, hingga status kepesertaan.

baca juga

Hal ini penting karena BPJS menggunakan data peserta sebagai acuan utama dalam memberikan layanan kesehatan. Jika status kepesertaan bermasalah atau datanya tidak sesuai, peserta bisa mengalami kendala saat ingin berobat menggunakan BPJS.

Kapan Seseorang Perlu Melakukan Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?

1. Saat Status Kepesertaan Tidak Aktif

BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi nonaktif karena berbagai alasan, misalnya iuran menunggak, terkena PHK, atau adanya perubahan status kepesertaan.

Setelah kewajiban diselesaikan, registrasi ulang dibutuhkan agar kepesertaan bisa digunakan kembali.

2. Ketika Ada Perubahan Data Diri

Jika kamu mengganti nomor telepon, pindah alamat, menikah, atau ada perubahan nama, data tersebut perlu diperbarui agar sesuai dengan informasi kependudukan terbaru.

3. Ketika Anda Pindah Jenis Kepesertaan

Contohnya, peserta yang sebelumnya terdaftar melalui perusahaan (PPU) kemudian menjadi peserta mandiri (PBPU), atau sebaliknya. Perubahan segmen ini biasanya memerlukan pembaruan data.

Jadi kamu perlu melakukan registrasi ulang agar kepesertaanmu di program BPJS Kesehatan tetap tercatat aktif dan sesuai.

4. Ketika Ganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Ketika kamu pindah domisili ke daerah lain, biasanya kamu juga perlu mengganti FKTP supaya layanan kesehatan lebih dekat dan mudah dijangkau.

5. Setelah Melunasi Tunggakan

Peserta yang sempat menunggak iuran dan sudah membayar lunas sebaiknya memastikan statusnya kembali aktif melalui proses aktivasi atau registrasi ulang.

Syarat Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP elektronik
  • Kartu BPJS (jika masih ada)
  • Nomor HP yang aktif
  • Email (untuk layanan online)
    Bukti pembayaran tunggakan (jika sebelumnya menunggak)
  • Dokumen ini digunakan untuk memastikan identitas peserta dan mencocokkan data dengan sistem kependudukan.

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Secara Online

BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Saat ini BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan digital, jadi peserta tidak selalu harus datang langsung ke kantor cabang. Registrasi ulang bisa dilakukan dengan cara praktis dari rumah.

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang paling sering digunakan. Langkah umumnya seperti ini:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
  • Pilih menu perubahan data peserta
  • Perbarui informasi seperti alamat, nomor telepon, atau FKTP
  • Jika status nonaktif, pastikan tunggakan sudah dibayar
  • Simpan perubahan dan tunggu notifikasi hasilnya
  • Biasanya perubahan akan diproses dalam waktu tertentu sampai status kembali aktif.

2. Melalui WhatsApp PANDAWA

BPJS juga menyediakan layanan administrasi via WhatsApp yang disebut PANDAWA. Melalui layanan ini, peserta bisa melakukan registrasi ulang atau perubahan data dengan panduan petugas.

Kamu hanya perlu menghubungi nomor resmi BPJS sesuai jam layanan dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Cara Registrasi Ulang Secara Offline

Jika kamu kesulitan menggunakan layanan online atau ingin dibantu langsung, registrasi ulang juga dapat dilakukan secara tatap muka.

1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Kamu bisa mengunjungi kantor BPJS terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Setelah mengambil antrean, petugas akan membantu memproses pembaruan data kepesertaan.

2. Lewat Mall Pelayanan Publik

Di beberapa kota, BPJS membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Prosedurnya hampir sama seperti kantor cabang, hanya saja lokasinya biasanya lebih terintegrasi dengan layanan administrasi lain.

Berapa Lama Proses Registrasi Ulang BPJS?

Lama proses registrasi ulang tergantung pada jenis perubahan yang dilakukan. Jika hanya pembaruan data sederhana, biasanya bisa selesai dalam waktu singkat.

Namun, untuk aktivasi setelah tunggakan, status aktif kembali bisa mengikuti aturan dan waktu tertentu sesuai ketentuan BPJS.

Karena itu, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan kewajiban iuran sudah dipenuhi agar proses berjalan lancar.

Itulah cara registrasi ulang BPJS Kesehatan dengan mudah. Kamu bisa melakukannya online atau offline.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?

Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:06 WIB

Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional

Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Lifestyle | Rabu, 07 Januari 2026 | 10:40 WIB

Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya

Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:57 WIB

Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!

Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 11:55 WIB

Terkini

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja

XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:16 WIB

Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!

Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:20 WIB

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:00 WIB

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:48 WIB

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:14 WIB

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×