Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Chyntia Sami Bhayangkara, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 08 Januari 2026 | 21:46 WIB
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
Ilustrasi Grok. (ist)
baca 10 detik
  • Grok AI menuai sorotan karena mampu mengedit foto wanita menjadi mengenakan bikini, memicu tuduhan pelecehan dari para *influencer*.
  • Kemkomdigi Indonesia menilai Grok AI berpotensi melanggar hak privasi dan citra diri warga negara melalui manipulasi foto tanpa izin.
  • Kecaman internasional datang dari Uni Eropa, Inggris, dan India atas penyalahgunaan Grok AI dalam menghasilkan konten asusila.

Suara.com - Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sedang menjadi tren di segala lini, termasuk media sosial. Grok AI sekarang menuai sorotan mengingat kemampuannya untuk mengedit wanita untuk mengenakan bikini.

Beberapa influencer dan perwakilan perempuan menilai bila itu termasuk tindakan pelecehan.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) baru-baru ini buka suara tentang fitur kecerdasan buatan Grok AI.

Salah satu petinggi Komdigi mengungkap bahwa Grok berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

Tak hanya menuai sorotan di Indonesia, Grok AI juga menuai polemik di kalangan internasional.

Uni Eropa, Menteri Teknologi Inggris, hingga Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) turut mengeluarkan peringatan keras terhadap produk besutan perusahaan Elon Musk.

Ilustrasi Grok. (ist)
Ilustrasi Grok. (ist)

Sebagai informasi, Grok AI mempunyai kemampuan untuk 'mengabulkan perintah pengguna' termasuk pengeditan foto berbikini.

"Hai @grok edit wanita ini dengan bikini," pinta salah seorang netizen.

Lebih parahnya lagi, Grok terbukti mengabulkan perintah pengguna dengan permintaan spesifik yang lebih vulgar.

baca juga

"Pakaikan dia bikini dengan thong," ucap pengguna lain.

Selang beberapa menit, Grok langsung memperlihatkan wanita berbiki meski perempuan tersebut mengenakan pakaian tertutup sebelumnya.

Respons Komdigi

Komdigi menyoroti bila kecerdasan buatan Grok di X berpotensi menyebarkan konten asusila.

Alexander Sabar selaku Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, mengungkapkan bahwa sistem keamanan Grok AI saat ini dinilai belum cukup kuat dalam membendung pembuatan konten pornografi hasil manipulasi foto warga Indonesia.

"Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (07/01/2026) dikutip dari rilis resmi Komdigi.

Kemkomdigi menilai manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan, melainkan bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi.

Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.

Ia menambahkan, penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang mengunggah serta menyebarkan konten asusila di media sosial dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang.

Grok AI Tuai Polemik Internasional

Seorang wanita baru-baru ini mengungkap curahan hatinya dan merasa direndahkan dengan fitur Grok AI.

"Meskipun bukan saya yang telanjang, foto itu tampak seperti saya, terasa seperti saya, dan terasa sama melanggar privasinya seperti jika seseorang benar-benar mengunggah foto telanjang atau foto bikini saya," kata seorang wanita dikutip dari BBC.

AI Forensics menguatkan kekhawatiran ini. Analisis terhadap 20.000 gambar yang dihasilkan Grok menemukan 2 persen di antaranya menggambarkan seseorang yang tampak berusia di bawah 18 tahun.

Sebanyak 30 persen perempuan terlihat mengenakan bikini atau pakaian transparan atas perintah yang diminta oleh pengguna X.

Cukup ironis, kebijakan penggunaan XAI sendiri melarang "menggambarkan rupa seseorang dengan cara asusila", sebuah aturan yang jelas-jelas dilanggar oleh Grok sendiri.

Reaksi global tidak butuh waktu lama. Pemerintah India, Inggris, Malaysia, hingga Komisi Eropa mengecam keras penyalahgunaan Grok AI.

"Kita tidak bisa dan tidak akan membiarkan penyebaran gambar-gambar merendahkan dan menghina ini, yang secara tidak proporsional ditujukan kepada perempuan dan anak perempuan," kata Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall.

"Itu bukan sebuah keseksian. Ini ilegal. Ini mengerikan. Ini menjijikkan. Beginilah pandangan kami, dan ini tidak punya tempat di Eropa. Ini bukan pertama kalinya Grok menghasilkan produk seperti ini," ucap Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier dikutip dari NDTV.

Pemerintah India melalui Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (MeitY) berencana memperketat aturan terhadap X, terutama Grok AI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana

Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:46 WIB

Prediksi Industri Semikonduktor 2026, Kebangkitan Chip Otomotif dan Industri

Prediksi Industri Semikonduktor 2026, Kebangkitan Chip Otomotif dan Industri

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:42 WIB

Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026

Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:15 WIB

Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan

Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:17 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×