Baca 10 detik
- Mendagri Tito Karnavian menjanjikan insentif dana bagi Pemda yang menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
- Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
- Implementasi penonaktifan akun anak di platform berisiko tinggi dimulai secara bertahap pada tanggal 28 Maret 2026.
Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.