- Kementerian Komdigi melakukan investigasi internal dan eksternal terhadap platform Steam terkait polemik klasifikasi usia game Indonesia Game Rating System.
- Investigasi dilakukan pada 7 April 2026 setelah ditemukan ketidaksesuaian label rating usia pada beberapa judul game di platform Steam.
- Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem IGRS melalui kolaborasi dengan pelaku industri demi menjamin perlindungan konsumen serta kepastian klasifikasi usia.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara soal polemik Indonesia Game Rating System (IGRS) yang viral diprotes para gamers maupun warganet di media sosial.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan langkah investigasi, baik secara internal maupun Steam selaku platform distribusi game.
"Kita sepakat untuk melakukan investigasi di internal Komdigi dan di eksternal di pihak Steam-nya," kata Sonny dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, IGRS menerapkan mekanisme verifikasi berlapis melalui self assessment oleh pengembang game, serta self declaration oleh developer maupun publisher (penerbit) game.
"Oleh karena itu berbagai titik kesalahan yang terjadi seharusnya bisa dihindari," katanya di kantor Komdigi, Selasa (7/4/2026).
Sonny menyebut, IGRS sejatinya ditujukan untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen serta menjadi panduan untuk orang tua dan anak terhadap klasifikasi usia pada game. Maka dari itu, lanjutnya, Komdigi sepakat dengan protes warganet soal IGRS.

Ia juga mencontohkan adanya beberapa game yang tidak sesuai dengan rating. PUBG misalnya, game itu diberi label 3+ yang berarti untuk semua usia. Sedangkan Upin Ipin Universe malah diberi label 18+ yang artinya ditujukan untuk dewasa.
"Contohnya game seperti PUBG di platform Steam, ratenya 3+. Sementara game Upin Ipin Universe di rate 18. Ini sangat aneh menurut kami dan sangat janggal. Makanya kita melakukan investigasi ini untuk melakukan apa sebenarnya permasalahannya dan baik di internal PUBG ataupun di eksternal di pihak Steam," beber dia.
Kronologi aturan game sebelum terbit IGRS
Sonny menerangkan, regulasi terkait klasifikasi usia bukanlah hal baru. Ide itu sudah disampaikan sejak 2014, yang juga disampaikan Anies Baswedan saat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kala itu.
Kemudian pada 2016, Sonny menyebut regulasi pertama terkait rating usia dalam game juga sudah dimulai. Pada akhirnya Pemerintah sudah menyelesaikan aturan tersebut lewat Perpres Nomor 19 Tahun 2024 serta Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024.
"Nah kemudian di tahun ini, baru regulasi ini mulai diimplementasikan penuh. Secara penuh ya baru di 2026 ini berarti mungkin baru 3-4 bulan diimplementasikan secara penuh untuk sistem IGRS ini," paparnya.
Saat implementasi IGRS bermasalah, Sonny mengklaim kalau pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan bersama-sama antara Pemerintah dan industri game. Ini dilakukan demi kepentingan konsumen maupun industri game.
"Kita tidak boleh lagi membiarkan kondisi di mana lebih dari 10 tahun konsumen dan industri tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian yang memadai dalam hal rating usia. Orang tua tidak memiliki pegangan dan standar yang sudah lazim diterapkan di banyak negara, dan Indonesia tidak boleh tertinggal dalam hal perlindungan negaranya," timpal dia.
Lebih lanjut Sonny kembali menegaskan kalau investigasi soal rating IGRS akan diumumkan segera oleh Komdigi.