Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas

Dicky Prastya

Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (8/12/2025). [Bidik layar/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sanksi surat teguran resmi kepada Google karena YouTube melanggar aturan PP Tunas.
  • Keputusan tersebut diambil pada 9 April 2026 setelah pemeriksaan menemukan bahwa YouTube belum mematuhi kewajiban perlindungan anak di ruang digital.
  • Pemerintah mewajibkan platform digital melakukan asesmen risiko mandiri dalam tiga bulan guna memastikan keamanan anak di bawah 16 tahun.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan sanksi ke pihak Google di Indonesia karena YouTube tak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

"Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube," kata Meutya di Kantor Komdigi, Kamis (9/4/2026).

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 7 April lalu, Meutya menemukan kalau YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan implementasi PP Tunas dalam waktu dekat.

Dari sana, Meutya menegaskan kalau Pemerintah memberikan sanksi ke Google berupa surat teguran.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Dan sanksi yang kita jatuhkan hari ini Pak Dirjen sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google," papar dia.

Meski sudah ada sanksi surat teguran, Meutya mengaku kalau pihaknya mengharapkan adanya perubahan sikap dari Google untuk segera mematuhi PP Tunas.

Ilustrasi YouTube (pixabay)
Ilustrasi YouTube (pixabay)

Ia juga berpesan kepada platform digital lain untuk memberikan penilaian secara mandiri soal penerapan PP Tunas dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Kami juga menghimbau kepada platform-platform lainnya untuk kemudian segera memberikan kepatuhan dan juga perencana implementasi aksi sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya kepada para platform-platform lainnya. Dan kepada platform-platform juga untuk melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri bagi seluruh platform digital dalam waktu 3 bulan," pungkasnya.

Sekadar informasi, PP Tunas adalah regulasi yang diinisiasi pemerintah sejak Maret 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya di bawah 16 tahun.

Aturan ini dirancang untuk mencegah berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.

baca juga

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur teknis pelaksanaan PP Tunas.

Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mencantumkan batas usia pengguna serta melakukan penilaian risiko terhadap layanan mereka.

Meutya menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

"Aturan ini efektif mulai 28 Maret 2026, membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads

Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 18:23 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS

Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 14:40 WIB

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 09:10 WIB

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 11:52 WIB

Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh

Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh

Tekno | Selasa, 07 April 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi

Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi

Tekno | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:56 WIB

Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini

Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini

Tekno | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:47 WIB

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:10 WIB

Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat

Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:10 WIB

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:37 WIB

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

4 HP Samsung yang Ada Kamera 0,5 Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Samsung yang Ada Kamera 0,5 Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:16 WIB

Daftar HP Samsung yang Bisa AirDrop ke iPhone, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga

Daftar HP Samsung yang Bisa AirDrop ke iPhone, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:13 WIB

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:45 WIB

×