- APJATEL meminta penghentian sementara relokasi jaringan non-PSN selama satu bulan guna menjaga stabilitas keuangan operator telekomunikasi nasional.
- Penyelenggara jaringan wajib menyelesaikan pekerjaan galian infrastruktur dengan cepat dan tepat demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
- Pemerintah dan pelaku industri perlu melakukan kolaborasi serta harmonisasi regulasi agar investasi telekomunikasi tetap sehat dan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat proyek penataan jaringan yang belum rampung.

Asosiasi mendesak seluruh anggotanya untuk menjadikan keselamatan publik sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan di lapangan.
Selain itu, APJATEL saat ini tengah melakukan pembahasan internal mengenai skema penataan jaringan telekomunikasi yang dinilai lebih ideal dan tidak mengganggu operasional operator sehari-hari.
Sekretaris Jenderal APJATEL, Zulfi Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri telekomunikasi.
“Penataan jaringan telekomunikasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Zulfi Hadi.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tercipta iklim investasi telekomunikasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.
APJATEL menyebut harmonisasi regulasi tersebut sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 terkait penataan infrastruktur telekomunikasi nasional.