-
Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara atas kasus korupsi Chromebook.
-
Total kerugian negara dalam proyek Chromebook ini mencapai Rp2,1 Triliun.
-
Nadiem Makarim membantah tuduhan suap dan menyebut kenaikan harta efek IPO.
Suara.com - Nadiem menempati salah satu kata pencarian tertinggi baik di media sosial dan Google Trends. Salah satu kalimat yang banyak dicari publik adalah 'Nadiem divonis berapa belas tahun?'
Kronologi kasus dugaan korupsi Chromebook turut membuat publik penasaran.
Terdapat penjelasan singkat mengenai kasus viral yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sebagai informasi, Nadiem menempati trending di X pada 13 dan 14 Mei 2026.
Pantauan melalui Trends24.in, Nadiem trending setelah dicuitkan lebih dari 15 ribu kali.
Nadiem Divonis Berapa Belas Tahun?
![Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/05/13/32923-sidang-nadiem-makarim-nadiem-makarim.jpg)
Vonis berapa tahun hukuman untuk Nadiem banyak dicari oleh publik. Meski begitu, vonis untuk Nadiem belum 'resmi' secara hukum.
Itu karena sidang masih berjalan sehingga hakim belum membacakan vonis terhadap Nadiem Makarim.
Meski begitu, jaksa menuntut hukuman belasan tahun untuk Nadiem karena dianggap merugikan negara triliunan rupiah.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata jaksa Roy Riady pada pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/5/2026).
Tuntutan belasan tahun tersebut membuat Nadiem trending di media sosial. Perlu digarisbawahi bahwa ini masih berstatus tuntutan dari jaksa dan belum mencapai tahap putusan akhir atau vonis dari Majelis Hakim.
Berikut kronologi sederhana kasus dugaan korupsi Chromebook yang menimpa Nadiem Makarim:
1. Awal Mula Proyek Chromebook dan Tuduhan "Gagal Manfaat"
Semuanya bermula pada 2020. Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem merancang program besar untuk membagikan laptop ke sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Tujuannya agar siswa di pelosok bisa merasakan teknologi yang sama dengan anak kota.