-
Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara atas kasus korupsi Chromebook.
-
Total kerugian negara dalam proyek Chromebook ini mencapai Rp2,1 Triliun.
-
Nadiem Makarim membantah tuduhan suap dan menyebut kenaikan harta efek IPO.
Perangkat yang dipilih adalah Chromebook, laptop berbasis sistem operasi Chrome OS milik Google.
Namun, menurut jaksa, langkah ini dianggap bermasalah sejak awal. Jaksa menuduh Nadiem dan timnya melakukan pre-determined alias sudah menetapkan Chromebook sebagai pemenang tanpa mengecek kebutuhan riil di lapangan.
Padahal Chromebook butuh internet stabil untuk dipakai secara maksimal. Sedangkan sekolah di daerah 3T, banyak daerah susah memperoleh sinyal.
Jaksa menyimpulkan bahwa laptop yang dibeli dengan uang negara akhirnya tidak bisa dipakai secara maksimal atau "gagal manfaat".
Menurut jaksa, Nadiem tak melakukan penelitian mendalam atas kebutuhan Chromebook.
Jaksa menilai bahwa Nadiem menerima banyak uang dari induk Gojek di mana sebagian investasi berasal dari Google.
Alirannya adalah investor > Gojek > keputusan membeli produk Google. Tuduhan tersebut dibantah oleh Nadiem.
2. Hitungan Kerugian Negara Triliunan
Daya tarik utama kasus adalah dugaan angka kerugian negara yang fantastis.
Awalnya, jaksa menyebut total kerugian mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini dipecah menjadi dua bagian besar:
- Rp1,5 triliun: Dianggap sebagai harga Chromebook yang kemahalan dari harga seharusnya di pasar.
- Rp621 miliar: Pembelian Chrome Device Management (CDM), sistem untuk mengelola laptop secara massal, yang menurut jaksa tidak diperlukan.
Seiring berjalannya sidang, kerugian negara pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 disebut mencapai Rp5,26 triliun.
Itu merupakan dugaan total mark-up dan kerugian aktivasi program. Nadiem membela diri dengan data yang berlawanan.
Baginya, memilih Chrome OS justru menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun jika dibandingkan dengan membeli lisensi Windows.
Terkait tuduhan "gagal manfaat", Nadiem membalas dengan data audit resmi BPKP 2023/2024.
"86 persen murid pakai Chromebook untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer dan 97 persen unit Chromebook diterima dan aktif," bunyi pembelaan Nadiem.