- BSSN mencatat 3,64 miliar anomali serangan siber di Indonesia dari Januari hingga Juli 2026, tetapi kemampuan pemantauan negara masih di bawah 10 persen.
- Dalam diskusi Warta Ekonomi di Jakarta pada Kamis (13/8/2026), para ahli menyatakan industri keuangan harus memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan ketahanan dan mendeteksi ancaman secara cepat.
- Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa kepercayaan nasabah dibangun melalui kesiapan lembaga keuangan dalam merespons insiden siber secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
![Diskusi Indonesia Cyber Protection 2026: “Securing Indonesia’s Financial Digital Future” yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (13/8/2026). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/14/29329-indonesia-cyber-protection-2026-securing-indonesias-financial-digital-future.jpg)
“Ibarat CCTV dalam sebuah kompleks perumahan, ia hanya bisa memantau kurang dari 10 persen total jalan yang ada. Artinya, lebih dari 90 persen aktivitas anomali di depan rumah atau di jalanan tidak bisa kita pantau,” ujar Edit.
Menurutnya, keterbatasan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan deteksi terhadap ancaman yang semakin masif.
Keamanan Siber Menjadi Penentu Kepercayaan Nasabah
Di sektor jasa keuangan, persoalan keamanan siber pada akhirnya tidak hanya menyangkut teknologi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat keamanan digital sebagai bagian langsung dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Advisor Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber OJK, Rela Ginting, mengatakan, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan digital, semakin besar pula tuntutan terhadap kesiapan lembaga keuangan dalam menghadapi insiden siber.
Hingga Juli 2026, tercatat 22,69 juta akun konsumen keuangan digital dan 18,80 juta pengguna layanan agregasi.
Rela menegaskan bahwa lembaga keuangan tidak dapat membangun kepercayaan hanya dengan menjanjikan tidak akan terjadi gangguan. Dalam lanskap ancaman yang terus berubah, insiden siber tetap mungkin terjadi.
“Kepercayaan tidak dibangun dengan janji bahwa insiden tidak akan pernah terjadi, karena hal itu tidak realistis di tengah ancaman yang terus berubah. Kepercayaan dibangun melalui bukti bahwa lembaga telah bersiap, mampu mendeteksi cepat, melapor dini, berkomunikasi jujur, dan bertanggung jawab terhadap dampak,” jelas Rela.
Dengan demikian, ukuran ketahanan siber bukan lagi sekadar apakah sebuah perusahaan pernah mengalami serangan, melainkan seberapa cepat perusahaan mampu mengetahui, merespons, dan memulihkan operasional setelah insiden terjadi.
Manusia Jadi Titik Lemah yang Tak Boleh Diabaikan
Persoalan keamanan siber juga tidak berhenti pada teknologi. Dari sisi operasional industri, faktor manusia dan proses bisnis masih menjadi bagian penting dalam rantai pertahanan.
Direktur TI dan Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu, mengatakan, investasi pada teknologi keamanan tidak akan optimal apabila tidak disertai pembenahan tata kelola manusia dan proses.
Ia mengibaratkan sistem keamanan digital seperti keamanan sebuah rumah. Semakin banyak pintu dan akses yang dimiliki sebuah bisnis, semakin ketat pula aturan mengenai siapa yang boleh masuk, ruangan apa yang dapat diakses, dan sejauh mana kewenangan diberikan.
Risiko tersebut menjadi semakin kompleks dengan hadirnya AI. Teknologi yang sama dapat dimanfaatkan oleh pelaku serangan maupun pihak yang bertugas mempertahankan sistem.
Pegadaian, kata Yos, memperkuat pertahanan melalui pengujian sistem, audit berkala, hingga program peningkatan kesadaran internal.
“Step pertama cyber security adalah meng-awareness people,” katanya.
Hadapi AI dengan AI
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai perubahan teknologi serangan membuat pendekatan keamanan siber konvensional semakin tidak memadai.
Menurutnya, ketika AI mulai digunakan untuk meningkatkan kemampuan serangan, industri juga perlu meningkatkan pemanfaatan teknologi serupa untuk memperkuat pertahanan.
“Ketika musuhnya AI, ya kita susah ngadepinnya pakai cara-cara manual, jadi compliance harus diikuti proteksi dan security, yang ujungnya adalah resilience,” katanya.
![Diskusi Indonesia Cyber Protection 2026: “Securing Indonesia’s Financial Digital Future” yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (13/8/2026). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/14/68395-indonesia-cyber-protection-2026-securing-indonesias-financial-digital-future.jpg)
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam keamanan siber. Kepatuhan terhadap regulasi tetap penting, tetapi tidak cukup apabila tidak diterjemahkan menjadi kemampuan proteksi dan ketahanan operasional.
Adopsi AI Tinggi, Pemanfaatan untuk Keamanan Masih Rendah
Kesenjangan pemanfaatan AI untuk keamanan juga terlihat dari sisi industri teknologi finansial.
Departemen AI AFTECH sekaligus Director of Government Relations Advance Intelligence Indonesia, Entin Rostini, memaparkan temuan AMS 2025-2026 yang menunjukkan 84 persen anggota telah mengadopsi AI.
Namun, pemanfaatan AI secara khusus untuk keamanan siber masih relatif terbatas.
Entin menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki.
Jika AI telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan bisnis, teknologi yang sama seharusnya dapat diperluas untuk membantu mendeteksi dan menghadapi serangan siber.
“Padahal tadi Bapak-bapak semua menyampaikan PR kita ke depan serangannya sudah menggunakan AI. Why not? Itu kita untuk keamanan siber ini juga harus mencoba juga ditingkatkan nih dari 20 persen,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan baru bagi industri keuangan Indonesia. Di satu sisi, AI menjadi motor transformasi layanan digital. Namun di sisi lain, teknologi yang sama berpotensi mempercepat dan meningkatkan kompleksitas serangan.
"Karena itu, ketahanan siber di era AI tidak cukup dibangun semua menyampaikan PR kita ke depan serangannya sudah menggunakan AI. Why not? Itu kita untuk keamanan siber ini juga harus mencoba juga ditingkatkan nih dari 20 persen,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan baru bagi industri keuangan Indonesia. Di satu sisi, AI menjadi motor transformasi layanan digital. Namun di sisi lain, teknologi yang sama berpotensi mempercepat dan meningkatkan kompleksitas serangan.
Karena itu, ketahanan siber di era AI tidak cukup dibangun melalui perangkat keamanan yang lebih canggih.
Industri juga perlu memperkuat talenta, tata kelola, proses bisnis, kesadaran karyawan, kemampuan deteksi, hingga mekanisme respons dan pemulihan.
Pada akhirnya, semakin digital sebuah sistem keuangan, semakin besar pula konsekuensi ketika sistem tersebut terganggu.
Ketahanan siber bukan lagi sekadar urusan divisi teknologi informasi, melainkan bagian dari keberlangsungan bisnis dan kepercayaan publik.