Cara Menghitung Rata-Rata, Median, dan Modus: Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Nur Khotimah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Cara Menghitung Rata-Rata, Median, dan Modus: Lengkap dengan Rumus dan Contoh
Ilustrasi rumus rata-rata, median, dan modus. (Magnific)
baca 10 detik
  • Rata-rata, median, dan modus merupakan tiga ukuran pemusatan data yang digunakan untuk mewakili suatu kumpulan data.
  • Ketiganya dapat digunakan untuk mengolah berbagai data, seperti nilai ujian, tinggi badan, dan hasil survei, tetapi memiliki cara perhitungan berbeda.
  • Memahami pengertian, rumus, dan contoh perhitungannya penting untuk mengerjakan soal statistika, termasuk data angka maupun tabel frekuensi.

Suara.com - Rata-rata, median, dan modus merupakan tiga ukuran pemusatan data yang digunakan untuk mengetahui nilai yang dapat mewakili sekumpulan data.

Ketiganya sering ditemukan dalam pelajaran matematika dan dapat digunakan untuk mengolah berbagai data, seperti nilai ujian, tinggi badan, hingga hasil survei.

Meski sama-sama digunakan untuk melihat gambaran suatu kumpulan data, cara menghitung rata-rata, median, dan modus berbeda.

Memahami rumus dan cara menghitung ketiganya akan membantu ketika mengerjakan soal statistika.

Terlebih, soal dapat menyajikan data dalam bentuk angka yang belum berurutan maupun tabel frekuensi.

Lantas, bagaimana cara menghitung rata-rata, median, dan modus dengan benar? Berikut pengertian, rumus, serta contoh soal yang dapat digunakan sebagai panduan.

Ilustrasi rumus rata-rata, median, dan modus. (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi rumus rata-rata, median, dan modus. (Pexels/RDNE Stock project)

1. Rata-Rata

Pengertian Rata-Rata

Rata-rata atau mean adalah bilangan yang mewakili sekumpulan data. Nilai rata-rata diperoleh dengan menjumlahkan seluruh nilai dalam data, kemudian membaginya dengan banyaknya data.

Misalnya, terdapat lima nilai ulangan, yaitu 70, 75, 80, 85, dan 90. Nilai rata-rata digunakan untuk mengetahui gambaran umum dari kelima nilai tersebut.

baca juga

Rumus Rata-Rata

Untuk data tunggal, rumus rata-rata dapat ditulis sebagai berikut:

Rata-rata = jumlah seluruh data ÷ banyaknya data

Atau:

x = Σx / n

Keterangan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Terkini

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'

Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah

Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028

Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Banyak Keluhan Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Kemkomdigi Panggil Meta Minta Penjelasan

Banyak Keluhan Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Kemkomdigi Panggil Meta Minta Penjelasan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Besok Ada Demo Besar di DPR, Puan Maharani Buka Suara: Akan Kami Terima

Besok Ada Demo Besar di DPR, Puan Maharani Buka Suara: Akan Kami Terima

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Sebelum Siswa Makan MBG, Guru Kini Wajib Cicipi Terlebih Dahulu dan Bakal Digaji

Sebelum Siswa Makan MBG, Guru Kini Wajib Cicipi Terlebih Dahulu dan Bakal Digaji

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Keindahan Visual dan Hangatnya Surat Masa Lalu dalam Animasi Your Letter

Keindahan Visual dan Hangatnya Surat Masa Lalu dalam Animasi Your Letter

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:24 WIB

×