184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Dythia Novianty

Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB
184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun
Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) dan Vice President & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin, di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026). [Komdigi]
baca 10 detik
  • Meta telah menonaktifkan 184.000 akun anak di Indonesia periode Maret hingga Mei 2026.
  • Menkomdigi Meutya Hafid meminta Meta memperketat kontrol usia anak di New York, Amerika Serikat.
  • Pemerintah menuntut Meta mematuhi regulasi perlindungan anak serta mempercepat penanganan konten ilegal secara proaktif.

Suara.com - Meta telah menonaktifkan 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun di Indonesia. Namun, pemerintah menilai langkah tersebut masih perlu dipercepat dan diperluas untuk memenuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta, Meta memperkuat kontrol usia, mempercepat penonaktifan akun anak, serta memberikan target implementasi yang jelas sesuai PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

Desakan tersebut disampaikan Meutya saat bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin dan VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).

“Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak,” tegas Meutya.

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan

Dalam pertemuan tersebut, Meta melaporkan telah menonaktifkan 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun selama periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.000 akun berasal dari Instagram, sementara 99.000 akun lainnya merupakan akun Facebook.

Pemerintah mengapresiasi langkah awal tersebut sebagai bagian dari upaya Meta menyelaraskan layanannya dengan PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Namun, Meutya meminta langkah tersebut tidak berhenti pada pengguna di bawah 13 tahun.

baca juga

“Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” ujar Meutya.

Artinya, tantangan berikutnya bukan hanya mendeteksi pengguna yang belum memenuhi batas usia, tetapi memastikan mekanisme age control dapat diterapkan secara konsisten di berbagai platform Meta.

Pemerintah Minta Platform Lebih Proaktif

Pembahasan dengan Meta juga mencakup konten yang melanggar hukum Indonesia.

Meutya menyoroti sejumlah jenis konten seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong yang dinilai membutuhkan respons cepat dari platform.

“Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah,” ungkap Meutya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah mendorong platform tidak hanya bertindak setelah pemerintah menemukan dan meminta penanganan konten bermasalah.

Pertemuan Komdigi dengan Meta, di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026). [Komdigi]
Pertemuan Komdigi dengan Meta, di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026). [Komdigi]

Platform juga diharapkan memperkuat mekanisme internal untuk mendeteksi, meninjau, dan mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar aturan.

Meta Diminta Patuhi Aturan Indonesia

Meutya menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi nasional.

Dalam konteks perlindungan anak, kewajiban tersebut mencakup penerapan PP TUNAS dan aturan pelaksananya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan memberikan sanksi administratif hingga pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi hukum Indonesia.

Bagi Meta, penerapan aturan tersebut berarti harus memperkuat sejumlah mekanisme di tingkat platform, mulai dari kontrol usia, desain produk yang lebih aman, hingga sistem penanganan konten.

Sementara bagi pemerintah, ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah akun yang sudah dinonaktifkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Dari Hackathon ke Industri, Ericsson dan Komdigi Bangun Jalur Baru bagi Inovasi 5G dan AI

Dari Hackathon ke Industri, Ericsson dan Komdigi Bangun Jalur Baru bagi Inovasi 5G dan AI

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Terkini

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

×