Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Dythia Novianty

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Dythia]
baca 10 detik
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan platform digital di Jakarta, Rabu (7/10/2026), wajib mengubah fitur berisiko demi anak.
  • TikTok dan Meta melaporkan jutaan penindakan akun anak serta pengalihan ke akun khusus remaja.
  • Pemerintah menetapkan tujuh kategori risiko dan mewajibkan edukasi orang tua tanpa menunggu Maret 2027.

Suara.com - Pemerintah menilai perlindungan anak di platform digital tidak cukup hanya dilakukan dengan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Platform juga diminta mengubah fitur-fitur yang berpotensi membuka risiko bagi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, evaluasi enam bulan penerapan aturan perlindungan anak menunjukkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah bersama platform digital.

Menurutnya, jumlah akun yang telah dinonaktifkan memang menjadi salah satu indikator progres. Namun, pemerintah juga melihat perubahan pada fitur platform agar benar-benar dapat menurunkan risiko bagi anak.

“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Tujuh Risiko Jadi Acuan

Meutya mengatakan, pemerintah saat ini menggunakan tujuh kategori risiko sebagai acuan untuk menilai keamanan platform bagi anak.

Ketujuh risiko tersebut mencakup kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Komdigi bersama tim pakar akan menurunkan ketujuh kategori tersebut menjadi panduan yang lebih rinci bagi platform.

Dengan begitu, platform tidak hanya diminta memenuhi aturan secara umum, tetapi juga memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai langkah yang harus dilakukan untuk mengurangi setiap risiko.

baca juga

“Turunan dari kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik-fisiologis, kesehatan mental akan dijelaskan dengan lebih detail sehingga platform nanti tidak ada lagi alasan untuk mengurangi kecanduan apa yang harus dilakukan karena kita akan membuat guidance yang nanti insya Allah akan lebih clear,” jelas Meutya.

Fitur Komunikasi dan Adiksi Jadi Sorotan

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang lain.

Meutya mencontohkan, Teen Account milik Meta. Menurut pemerintah, akun tersebut masih belum dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah karena masih memiliki fitur komunikasi yang dinilai perlu diperbaiki.

Pemerintah juga menyoroti fitur yang dapat mendorong kecanduan, termasuk mekanisme yang membuat anak terus menggunakan platform.

Meutya mengatakan, pengaturan tersebut perlu dibuat sedemikian rupa agar tidak memberikan efek adiktif kepada anak. Artinya, pendekatan perlindungan anak tidak berhenti pada pertanyaan “berapa akun yang sudah diblokir?”, tetapi juga “apa yang dilakukan platform terhadap fitur yang digunakan anak?”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 19:50 WIB

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 15:13 WIB

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:15 WIB

×