- Isu penonaktifan kepesertaan PBI JK menjadi perhatian masyarakat karena adanya penyesuaian berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi.
- BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN, khususnya PBI, untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
- Pengecekan status BPJS PBI aktif atau tidak dapat dilakukan melalui HP tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Suara.com - Kabar mengenai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Penyesuaian kepesertaan PBI JK dilakukan berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat untuk desil tertentu.
BPJS Kesehatan pun mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta PBI, untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi yang tersedia.
Langkah ini penting agar peserta dapat mengetahui kondisi kepesertaannya dan segera menindaklanjuti jika ditemukan masalah administrasi.
"Peserta perlu secara berkala memastikan status kepesertaan JKN-nya agar mengetahui kondisi kepesertaan masing-masing," jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Lalu, bagaimana cara mengecek BPJS PBI aktif atau tidak? Berikut beberapa metode yang bisa dicoba di rumah menggunakan HP.
Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Lewat HP

Merangkum unggahan Instagram resmi BPJS Kesehatan RI, ada beberapa cara untuk memeriksa status keaktifan BPJS PBI secara online.
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, layanan PASTI JKN, WhatsApp PANDAWA, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165. Berikut langkah-langkahnya.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan informasi kepesertaan dan berbagai layanan administrasi. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Info Peserta".
- Periksa informasi kepesertaan, termasuk nama peserta dan status keaktifannya.
Melalui menu tersebut, peserta dapat mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau tidak. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan data diri.
2. Melalui Website PASTI JKN
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan PASTI JKN untuk mengecek status kepesertaan tanpa memasang aplikasi tambahan.
- Buka browser di HP.
- Kunjungi laman resmi PASTI JKN melalui https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek/.
- Ikuti petunjuk pengecekan yang tersedia pada halaman tersebut.
- Masukkan data yang diminta sesuai instruksi.
- Periksa hasil pengecekan status kepesertaan.
Layanan ini dapat menjadi alternatif bagi peserta yang ingin memeriksa status BPJS PBI melalui browser. Pastikan alamat situs yang dibuka merupakan kanal resmi BPJS Kesehatan.
3. Melalui WhatsApp PANDAWA
Pengecekan dan permintaan informasi administrasi juga dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp.
Caranya, simpan nomor resmi PANDAWA BPJS Kesehatan, yaitu 0811-8165-165, kemudian buka WhatsApp dan kirim pesan untuk memulai percakapan.
Selanjutnya, ikuti petunjuk yang diberikan dan pilih menu informasi kepesertaan apabila tersedia. Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi sesuai instruksi layanan.
4. Melalui Care Center 165
Jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi atau layanan online, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
Ikuti petunjuk layanan yang tersedia dan siapkan data diri untuk verifikasi. Petugas dapat membantu memberikan informasi mengenai status kepesertaan serta langkah yang perlu dilakukan jika status tercatat tidak aktif.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS PBI Tidak Aktif?
Jika hasil pengecekan menunjukkan status tidak aktif, peserta sebaiknya tidak langsung panik. Cari tahu penyebabnya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan pastikan apakah data sosial ekonomi masih sesuai dengan kondisi terkini.
Peserta yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memperbarui data atau mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan.
Proses tersebut memerlukan verifikasi, sehingga pengaktifan kembali tidak otomatis terjadi setelah pengajuan.
Dengan mengecek status BPJS PBI JK secara berkala, masyarakat dapat mengetahui kondisi kepesertaannya lebih awal dan menindaklanjuti jika diperlukan.
Langkah sederhana ini membantu peserta mempersiapkan akses layanan kesehatan tanpa harus menunggu hingga jatuh sakit.