Anies Baswedan Akan Larang Kendaraan di Atas Umur 10 Tahun Mengaspal

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Peremajaan penggunaan kendaraan itu diwacanakan Anies mulai berlaku pada 2020. Nantinya, kendaraan pribadi 10 tahun ke bawah atau di bawah minimal keluaran tahun 2010 akan dilarang digunakan di Jakarta. Anies menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup dengan Jusuf Kalla yakni menyampaikan perkembangan terakhir terkait pekerjaan yang dilakukannya agar masyarakat mau beralih ke transportasi umum dari kendaraan pribadi.

Video Editor: Handika Forma Rakasiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI