Suara.com - Keluarga Ahmad Dhani banyak menerima kabar tak menyenangkan. Salah satunya soal kabar janda-janda yang suaminya meninggal dalam kecelakaan Dul Jaelani santunannya mandek.
Hal ini dibantah oleh keluarga Ahmad Dhani. Diwakili Dul Jaelani dan ibunda Ahmad Dhani, Joyce di rumah Dhani di Pinang Mas VII no 4 Pondok Indah hari ini Senin, (9/9/2019) mereka mengklarifikasi soal santunan yang katanya mandek.
Diketahui Dul Jaelani bertanggung jawab atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang. Akibatnya, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. Namun pada akhirnya, pengadilan mengambil keputusan untuk mengembalikan Dul kepada orangtuanya alias bebas. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.