Sejak November, Lahan Jenazah Covid-19 TPU Pondok Ranggon Penuh

Rinaldi Aban, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 Desember 2020 | 17:30 WIB
Lahan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mulai menipis, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Taman Pemakaman Umum atau TPU Pondok Ranggon yang berlokasi di Jakarta Timur menjadi tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19, kini dikabarkan sudah penuh.

uara.com telah mencoba menghubungi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Ranggon maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta guna mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi terkait data penuhnya lahan pemakaman tersebut.

Ditemui di lokasi pada Selasa (1/12/2020), salah satu petugas PJLP TPU Pondok Ranggon, Iden mengakui hal tersebut. Menurut dia, ketersediaan lahan mulai menipis sejak bulan November 2020.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

News | Sabtu, 19 April 2025 | 08:54 WIB

Kini Diizinkan, Begini Syarat dan Prosedur Memindahkan Pemakaman Covid-19

Kini Diizinkan, Begini Syarat dan Prosedur Memindahkan Pemakaman Covid-19

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Cemerlang di Piala Dunia 2026, Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina di Tanah Amerika

Cemerlang di Piala Dunia 2026, Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina di Tanah Amerika

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 21:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Radius Bahaya 3 Km dari Pusat Erupsi

Gunung Anak Krakatau Siaga, Radius Bahaya 3 Km dari Pusat Erupsi

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Sambut PM Lawrence Wong, RI - Singapura Perkuat Kerja Sama

Prabowo Sambut PM Lawrence Wong, RI - Singapura Perkuat Kerja Sama

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 17:05 WIB

Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil

Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 15:51 WIB

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 13:06 WIB

Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf

Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:10 WIB

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif

Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:45 WIB

KPK Bantah Gaji Tinggi Jadi Obat Korupsi Pejabat Daerah

KPK Bantah Gaji Tinggi Jadi Obat Korupsi Pejabat Daerah

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:40 WIB

×