YLBHI Dorong Rakyat Kawal Putusan MK dan Cegah Politisasi DPR

Rully Fauzi Suara.Com
Sabtu, 04 Januari 2025 | 23:25 WIB
Ilustrasi gugatan presidential threshold dikabulkan MK. (Unsplash)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen, memberikan harapan baru bagi demokrasi di Indonesia.

Menyambut baik hal ini, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi putusan tersebut, terutama dalam tindak lanjut DPR yang sebelumnya sering menafsirkan putusan secara tidak tepat.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

#MK #YLBHI #DPR #presidentialthresfold

Creative / Video Editor: Icha - Eka / Rully Fauzi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI