Suara.com - Pesinetron Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 untuk bermediasi dengan pihak pedangdut Qemil Zain terkait kasus sengketa mobil.
Sebelumnya, Qemil Zain menggugat Della Puspita dan suaminya ke Pengadilan Negeri Bekasi terkait dugaan kerugian atas mobilnya yang saat ini berada di Polres Metro Bekasi.
Della Puspita dan Arman Wosi mengklaim sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB, sesuai dengan jadwal mediasi. Namun setelah dua jam mediasi tak kunjung dimulai, mereka memutuskan untuk pulang.
Sebelum pulang, Della Puspita dan Arman Wosi menyatakan dirinya tak akan berdamai dengan Qemil Zain. Menurut Della, dirinya tak bersalah atas kasus sengketa mobil ini.
Sang artis bahkan tak mau menyebut dirinya menghadiri mediasi lantaran merasa tidak bersalah.