Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam blokir situs maupun platform perusahaan lokal dan internasional karena tak terdaftar atau memperbarui data sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Situs ini termasuk milik raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple hingga Google.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar memaparkan kalau saat ini ada 36 PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data.
Ia beralasan, langkah ini sudah sejalan dengan visi Indonesia untuk mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan berdaulat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.
Creative / Video Editor: Kea