Apple dan Google Terancam Diblokir Kominfo? Daftar PSE Jadi Syarat Mutlak

Rully Fauzi Suara.Com
Senin, 02 Juni 2025 | 09:54 WIB
Ilustrasi Apple. [STR/AFP]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam blokir situs maupun platform perusahaan lokal dan internasional karena tak terdaftar atau memperbarui data sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Situs ini termasuk milik raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple hingga Google.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar memaparkan kalau saat ini ada 36 PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data.

Ia beralasan, langkah ini sudah sejalan dengan visi Indonesia untuk mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan berdaulat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.

Creative / Video Editor: Kea

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI