Suara.com - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, hingga kini belum menemui titik terang.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad mengungkapkan bahwa proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan terhambat karena Edward Akbar tak kunjung memenuhi panggilan penyelidik dan bahkan sulit dihubungi.
Hal ini disampaikan Machi saat mendampingi Kimberly Ryder menerima surat perkembangan laporan (SP2HP) kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025. "Pada awalnya kami diminta menghubungi terlapor, saudara Edward. Saya pun sudah mencoba men-DM (direct message) secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan," kata Machi Ahmad kepada awak media.
Menurut Machi, pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah mengirimkan undangan untuk mediasi pada Mei 2025.
Video Editor: RF