Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani kepada Dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Sidang beragendakan mediasi ini dihadiri oleh kuasa hukum para penggugat dan tergugat.
Adapun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid lalu membeberkan isi jalannya mediasi. Fahmi awalnya diminta menjelaskan awal mula perselisihan Nikita dan Reza. "Tadi kita ditanya apa sih persoalannya? 'Ini ada juga pidananya?' 'Betul, ada (kasus) pidananya'," kata Fahmi Bachmid mengulang percakapan di ruang mediasi saat ditemui usai sidang.
Sang advokat lalu menjelaskan bahwa kliennya dipolisikan Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Namun Fahmi Bachmid menegaskan bahwa yang terjadi sebenarnya bukanlah pemerasan, melainkan perjanjian review produk.