Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus lintas lembaga guna menyusun regulasi terhadap aktivitas hiburan "sound horeg" yang belakangan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait dampak kebisingan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, yang kerap digelar dalam acara-acara hajatan, pasar malam, hingga kegiatan komunitas di ruang publik.
Aktivitas "sound horeg" memang telah menjadi bagian dari dinamika hiburan masyarakat di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Dengan irama musik yang keras dan dentuman bass yang dominan, hiburan ini sering kali digunakan untuk meramaikan suasana.
Namun di balik itu, muncul pula persoalan serius menyangkut kenyamanan lingkungan, potensi gangguan kesehatan akibat paparan suara berlebih, hingga dampaknya terhadap anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.
Melalui pembentukan tim khusus ini, Pemprov Jatim berupaya menghadirkan solusi yang tidak semata-mata bersifat represif, namun juga mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.
Tim ini terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebudayaan, dinas lingkungan hidup, serta melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat.
Tujuannya adalah untuk menyusun regulasi yang adil, proporsional, dan bisa diterima oleh semua pihak, baik pelaku hiburan maupun masyarakat umum.
Regulasi yang akan disusun diharapkan mampu menjadi acuan resmi terkait batas waktu penyelenggaraan, tingkat kebisingan maksimal, dan izin kegiatan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Musik: Inilah Aturan dan Etika di Arena Battle Sound Horeg
Selain itu, akan ada penekanan pada edukasi bagi pelaku hiburan agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan. Sosialisasi secara bertahap juga akan dilakukan agar masyarakat memahami substansi aturan yang berlaku.
[ANTARA/Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N]