Alibi Pangkas Antrean Lama, Biaya Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta

Yulita Futty Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 06:00 WIB
fakta mengerikan tentang kartel haji di Indonesia. [suara.com/wakos gautama]

Suara.com - Dugaan pungutan liar (pungli haji) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memotong antrean haji 2024 menjadi sorotan tajam.

Biaya yang diminta disebut mencapai Rp75 juta per calon jemaah, sebuah angka fantastis yang hampir setara dengan harga satu unit motor premium Yamaha Xmax Tech MAX. Diketahui, skutik bongsor tipe tertinggi itu pada 2025 dibanderol Rp73.260.000.

Angka ini menjadi ironi, di mana biaya untuk mendapatkan jalan pintas ibadah suci setara dengan harga sebuah kendaraan mewah.

Dugaan ini pertama kali diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang mencium adanya praktik lancung dalam pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membeberkan bahwa oknum-oknum tertentu diduga memanfaatkan celah ini untuk mencari keuntungan pribadi. Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Amalia/Mutiara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI