Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan groundcheck (pemeriksaan lapangan) terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR RI sekaligus upaya memastikan akurasi data penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.
Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Susi/Vanya