Suara.com - Masalah perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mencuri perhatian, salah satunya karena tuntutan penggugat hanya minta nafkah anak sebesar Rp100 perak kepada tergugat.
Hal ini disampaikan pengacara Tasya Farasya setelah menghadiri sidang perceraian perdana pada Rabu, 24 September 2025.
Sangun Ragahdo, pengacara Tasya, menyebut selama ini Ahmad tak memberikan nafkah. "Pada gugatan kami mengajukan nafkah sebesar 100 rupiah karena mengingat selama ini Bu Tasya pun merasa selama ini tidak ada nafkah selama menikah," beber Ragahdo.
“Kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah. Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya.” tambahnya.
Padahal jika dilihat dari pekerjaan Ahmad Assegaf, dia memiliki jabatan mentereng selama ini.
Dari berbagai sumber, menyebut Ahmad Assegaf adalah Vice Director di PT Hashimawira Bersaudara, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembang properti.
Host/Video Editor: Ema/Mutiara