Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026

Yulita Futty Suara.Com
Senin, 29 Desember 2025 | 18:14 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi pengibaran bendera bulan bintang oleh masa saat melakukan aksi di kantor Gubernur Aceh. (Suara.com/Novian)

Suara.com - ubernur Aceh Muzakir Manaf kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 8 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi di lapangan serta rapat koordinasi dengan Forkopimda, BNPB, dan Menko PMK.

Perpanjangan status ini dilakukan untuk menjamin penanganan bencana dapat berjalan secara maksimal, mulai dari percepatan penyaluran logistik, penyediaan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, hingga pemulihan infrastruktur dan sektor pendidikan di daerah terdampak.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Nova/Nova

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI