Suara.com - Dikira rajin karena selalu hadir, ternyata menyimpan pelanggaran serius di balik absensi yang terlihat “aman”. Satu PNS di Kementerian Sosial akhirnya dipecat setelah terungkap tidak menjalankan tugasnya meski tercatat masuk kerja setiap hari.
Kasus ini terbongkar dalam evaluasi pasca Lebaran 2026, di mana ribuan ASN diketahui tidak hadir tanpa keterangan. Dari puluhan ribu pegawai, satu orang dinilai melakukan pelanggaran berat hingga berujung pada pemberhentian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, manipulasi absensi tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas ini jadi peringatan bahwa disiplin dan tanggung jawab ASN bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban yang harus dijalankan.
Creative/Video Editor: Susi/Leo