Suara.com - Otoritas Amerika Serikat mengonfirmasi penangkapan 28 kru kapal pesiar dalam operasi pengungkapan dugaan jaringan distribusi konten eksploitasi seksual anak, di Pelabuhan San Diego pada April 2026.
Penggeledahan dilakukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS atau CBP, yang menggelar pemeriksaan di sejumlah kapal pesiar yang tengah bersandar, termasuk kapal Disney Magic.
Dari hasil penyelidikan, sebagian besar kru yang diamankan diduga terlibat dalam aktivitas kepemilikan hingga distribusi materi ilegal tersebut. Dalam laporan itu disebutkan, salah satu dari 28 kru yang ditangkap merupakan Warga Negara Indonesia.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Najwa/Vanya