Suara.com - Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada Achmad Syahri dalam sidang yang digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Dalam putusannya, Achmad Syahri dinyatakan terbukti melanggar aturan partai karena dinilai tidak menjaga etika dan disiplin sebagai kader serta wakil rakyat.
Di hadapan partai, Achmad Syahri mengaku menyesal dan meminta maaf atas tindakannya yang sempat viral di media sosial.
Creative/Video Editor: Najwa/Leo