Suara.com - Pemerintah belum mengubah aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite meski rencana pembatasan berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat terus dimatangkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan skema tersebut masih dalam tahap kajian.
Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah juga belum memberlakukan perubahan terhadap batas pembelian BBM bersubsidi tersebut.
Bahlil menegaskan, rencana pembatasan bukan ditujukan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, melainkan memastikan subsidi energi diterima kelompok yang memang membutuhkan.