Suara.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 turun sebesar Rp4,25 triliun.
Hal ini disampaikan Ahok dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 di kantor DPRD DKI, Kamis (6/10/2016).
"Perubahan APBD tersebut dapat saya sampaikan bahwa secara total APBD Provinsi DKI Jakarta turun dari Rp67,16 triliun, menjadi Rp62,91 triliun," kata Ahok dalam rapat paripurna.
Dia menjelaskan, sesuai realisasi makro ekonomi, sampai dengan triwulan II 2016, pertumbuhan ekonomi DKI tumbuh yaitu 5,86 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I 2016 yakni 5,62 persen. Dorongan peningkatan terutama bersumber dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga seiring dengan perbaikan optimisme konsumen dan daya beli masyarakat.
Menurut dia, berdasarkan pantauan terhadap berbagai faktor, yakni kondisi ekonomi global, nasional serta masih terjaganya momentum perbaikan ekonomi ke depan, perekonomian DKI pada 2016 diperkirakan akan lebih tinggi dari proyeksi pada penetapan APBD tahun anggaran 2016 yang sebesar 5,4 sampai 5,8 persen. Penyesuaian asumsi pertumbuhan ekonomi diikuti dengan. Penyesuaian asumsi laju inflasi ddan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika.
"Dengan demikian, indikator yang digunakan sebagai asumsi makro dalam penetapan APBD tahun anggaran 2016 tersebut perlu dilakukan perubahan," ujar dia.
Realisasi pendapatan daerah sampai 30 Juni 2016 mencapai Rp23,06 triliun atau 39,09 persen dari rencana sebesar Rp59,00 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah dari rencana sebesar Rp59,94 triliun, sampai akhir bulan Juni 2016 telah terealisasi Rp17,41 triliun atau 29,05 persen.
"Kemudian realisasi pembiayaan daerah, sesuai hasil perhitungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 yang telah diaudit BPK perwakilan DKI Jakarta diperoleh SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar. Rp4,93 triliun. Sementara itu, SiLPA yang telah diproyeksikan dalam penetapan APBD TA 2016 sebesar Rp7,93 triliun. Dengan demikian SiLPA yang dialokasikan pada penetapan APBD TA 2016 juga perlu dilakukan penyesuaian," tutur dia.